• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline News

Tegakkan Marwah Hukum, Usut Tuntas Dugaan Kasus Sumedang

abu by abu
1 Juli 2022 13:45
Kasus Sumedang

Pakar Ekonomi Lingkungan Universitas Mulawarman mendesak pengusatan dugaan kasus Sumedang. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Dugaan pengambilan air sekaligus penjualan air ke industri tanpa izin oleh PT DFT di Sumedang, berkembang menjadi isu nasional. Oleh karena itu, aparat hukum tidak boleh main-main menangani kasus tersebut. Sebab, dikhawatirkan bisa meruntuhkan kewibawaan hukum. 

”Harus diproses hukum, apalagi dugaan kasus itu sudah berjalan delapan tahun. Kalau terbukti melanggar, harus dikenai sanksi sesuai perundangan berlaku. Termasuk jika terbukti merugikan keuangan negara. Kalau tidak, wibawa hukum bisa runtuh,” tutur Pengamat Ekonomi Lingkungan Universitas Mulawarman, Bernaulus Saragih, Jumat (1/7). 

Baca juga: Ilegal, PT DFT Belum Tunjukkan Izin Pengambilan Mata Air Blok Lebak Lewang

Baca Juga

Dorong Regenerasi Kepemimpinan Desa, Ribuan Gen Z Meriahkan Festival Duta Desa di Serang

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Selain berpengaruh terhadap kewibawaan hukum, Bernaulus juga mengingatkan dampak buruk lain kalau kasus tersebut tidak segera dituntaskan. Di antaranya, perusahaan tentu tidak akan punya Amdal. ”Padahal tanpa Amdal, tentu dampaknya sangat luar biasa terhadap lingkungan, karena air dikeruk sebanyak-banyaknya,” tegas Bernaulus. 

Untuk itu, lanjut Bernaulus, pengambilan dan pemanfaatan air, baik air permukaan seperti mata air maupun air bawah tanah, harus memiliki izin. Terlebih jika digunakan untuk tujuan komersial, dan menjual ke industri. Itu karena izin tersebut, akan menentukan kapasitas, bagaimana pemanfaatan, dan bagaimana pembuangan limbahnya. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

Kalau diambil dari mata air, akan mempengaruhi aliran air secara keseluruhan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Misalnya, mata air selama ini membentuk aliran air sungai, kalau dimanfaatkan tentu mempengaruhi bagian hilir. ”Dalam hal ini, bagian hilir bisa terkena dampak, dan akan kehilangan air. Harus ada aspek lingkungan dan sosialnya. Pendeknya, harus ada izin,” lanjutnya.

Dugaan kasus PT DFT sudah menjadi isu nasional. Berbagai pihak menyorot kasus tersebut. Di antaranya anggota DPR TB Hasanuddin, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid,  WALHI Jawa Barat, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, dan pakar hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih. Bahkan, tokoh Jawa Barat juga mantan anggota Komisi III DPR, Deding Ishak Ibnu Sudja, mendesak dugaan kasus itu segera diproses hukum. Apalagi, kasus tersebut diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca juga: Tegas, Armuji Perintahkan Developer Darmo Hill Cabut Gugatan ke Warga

TB Hasanuddin, misalnya, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dengan memproses hukum pidana perusahaan yang mengambil mata air untuk kepentingan komersial. Pasalnya, tindakan itu merugikan negara dan masyarakat Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, dan Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

TB Hasanuddin menjelaskan, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA), bahwa air harus dimanfaatkan untuk negara, untuk rakyat, jangan sampai ada yang dirugikan akibat kegiatan ilegal. Pasal 49 ayat (2) UU itu, misalnya, menyebutkan penggunaan SDA untuk kebutuhan usaha harus memiliki izin. 

Baca juga: Wapres Sebut Penambahan Tiga Provinsi di Papua jadi Solusi Tingkatkan Pelayanan

Kalau tidak mengantongi izin namun sengaja melakukan kegiatan seperti pasal 49 ayat (2), maka berdasar pasal 70, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama tiga tahun. Selain itu, juga dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar, dan paling banyak Rp5 miliar. (abg)

Tags: Dugaan KasusIlegalJaga Wibawa HukumKomersialPakar Ekonomi LingkunganPemanfaatan AirPT DFTTanpa IzinUniversitas MulawarmanUsut Tuntas

Berita Terkait

Generasi muda memeriahkan Festival Duta Desa Gen Z yang digelar di Serang, Banten, pada Sabtu (29/8/2026)
Headline News

Dorong Regenerasi Kepemimpinan Desa, Ribuan Gen Z Meriahkan Festival Duta Desa di Serang

2026/08/31
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memimpin konferensi pers terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen aparat dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan yang selama ini rawan aktivitas ilegal.
Headline News

Selamatkan Kerugian Negara Rp12,3 Miliar, Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional

2026/05/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Bank Agroniaga

Lepas Saham BRI Agroniaga, Direktur AGRO Kantongi Duit Rp1,86 Miliar

5 Juli 2021 09:27
Inocycle

Inocycle Kebut Ini Dongkrat Recycle Rate Indonesia

18 Agustus 2021 12:57
Citra Marga Nusaphala

Absen Dividen, Citra Marga Nusaphala Rombak Jajaran Pengurus

7 Juli 2022 12:27
Sri Mulyani

APBN Instrumen Paling Responsif Hadapi Covid-19

7 Juli 2021 18:27
Jokowi

Pencatut Nama Joko Widodo Ditangkap di Palembang

31 Agustus 2021 19:15
Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia

Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia

15 Desember 2021 12:33
Sepatu sneaker unisex Charlie yang diproduksi Louis Vuitton.

Louis Vuitton Keluarkan Sepatu Ramah Lingkungan

24 Juli 2021 19:40
krisdayanti (indoposonline.net /dok.instgram krisdayantilemos

Krisdayanti Rambah Bisnis Kesehatan

2 Agustus 2021 19:17
Mall Lippo

Buruan, Ini Jadwal Dividen Lippo Cikarang Rp150 Miliar

1 September 2021 10:27
Armada Berjaya

Diversifikasi, Armada Berjaya Optimistis Koleksi Pendapatan Rp108,63 Miliar

17 April 2022 14:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu