• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jalani PKPU, Ini Komitmen Emiten Media Bakrie Group 

abu by abu
25 Juli 2024 08:27
Jalani PKPU, Ini Komitmen Emiten Media Bakrie Group 
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Visi Media Asia (VIVA) mendapat perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) 60 hari. Itu setelah Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengetuk palu pada 22 Juli 2024. 

Oleh sebab itu, PKPU dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst itu, akan disidangkan kembali pada Jumat, 20 September 2024. ”Saat ini, kegiatan operasional perseroan dan entitas anak tetap berlangsung seperti biasa,” tegas Neil R. Tobing, Direktur & Corporate Secretary Visi Media Asia.

Menyusul perpanjangan PKPU itu, perseroan tetap berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur. Itu dilakukan melalui skema penyelesaian yang akan dituangkan dalam proposal perjanjian perdamaian yang dapat diterima dengan baik oleh para kreditur. 

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Baca juga: Eksekusi Right Issue, Akulaku Serok 3538,35 Juta Saham Bank Neo

Sebelumnya, perseroan menyandang status PKPU. Itu menyusul hasil sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Maret 2024. Putusan sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari proses PKPU Sementara. 

Oleh karena itu, Majelis Hakim menyetujui untuk memberikan perpanjangan PKPU untuk jangka waktu 75 hari kalender sejak putusan kepada perseroan sebagai termohon PKPU I bersama sejumlah pihak. Yaitu, Cakrawala Andalas Televisi (Termohon PKPU II), Lativi Mediakarya (Termohon PKPU III), dan Intermedia Capital Tbk (Termohon PKPU IV). 

Selanjutnya, majelis hakim menetapkan sidang permusyawaratan pada Senin, 10 Juni 2024. Perseroan mengklaim, putusan PKPU tetap itu, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kelangsungan usaha beserta anak usaha. Kegiatan operasional tetap berjalan normal seperti biasa.

Baca juga: Wall Street Longsor, IHSG Masih Tertekan

”Putusan PKPU tetap tersebut memberikan tambahan tenggat waktu kepada perseroan, dan ketiga entitas usaha sebagai termohon PKPU lainnya selama 75 hari kalender untuk menyusun proposal perdamaian yang dapat diterima seluruh pihak,” tegas Neil R. Tobing, Corporate Secretary Visi Media Asia. 

Sebelumnya, induk usaha TvOne, dan ANTV tersebut  menyandang status PKPU sementara. Durasi PKPU Sementara emiten media Bakrie Group tersebut berlaku 45 hari sejak putusan dibacakan. Sidang penetapan status PKPU Sementara itu, telah dilakukan pada 12 Februari 2024. 

Menyusul keputusan itu, Majlis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunjuk dan mengangkat tim pengurus selama proses PKPU Sementara berlangsung. Tim pengurus antara lain Alfin Sulaiman, Verry Sitorus, Martin Patrick Negel, dan Bosni Gondo Wibowo.

Baca juga: Superior! BCA Tabulasi Total Kredit Rp850 Triliun

Nah, selama masa PKPU sementara itu, perseroan dan entitas anak tidak dapat dipaksa membayar utang. Seluruh tindakan eksekusi yang telah dimulai untuk memperoleh pelunasan utang harus ditangguhkan. Selama proses PKPU Sementara, perseroan melakukan pencatatan, dan pencocokan utang kreditur yang difasilitasi, dan diawasi tim pengurus. 

”Sampai saat ini, putusan PKPU Sementara itu, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kelangsungan usaha perseroan, dan entitas anak. Kegiatan operasional tetap berjalan dengan normal,” tegas Neil R Tobing, Direktur/Corporate Secretary Visi Media Asia. 

Gugatan PKPU diajukan Laras Nugraha Cipta. Para tergugat antara lain Visi Media Asia, Cakrawala Andalas Televisi termohon II, Lativi Mediakarya termohon III, dan PT Intermedia Capital termohon IV. Gugatan PKPU itu, terdaftar dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Perkara telah diputus pada 12 Februari 2024. (abg)

Tags: Bakrie GroupEmiten MediaPKPURestrukturisasi UtangVisi MediaVIVA

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Serok 1,04 Miliar Saham Siloam, Sight Investment Bakar Rp2,98 Triliun

Serok 1,04 Miliar Saham Siloam, Sight Investment Bakar Rp2,98 Triliun

22 Desember 2024 11:27
Artis Citra Kirana

Menginspirasi Kaum Hawa, Citra Kirana Jadi Brand Ambasador Si.Se.Sa

11 Juli 2022 14:57
widodo Makmur Perkasa

Nyungsep 5.570 Persen, Widodo Perkasa Pelihara Rugi Rp170 Miliar

3 Agustus 2023 14:27
Laba Naik 38 Persen, Anabatic Akumulasi Rugi Rp443 Miliar

Laba Naik 38 Persen, Anabatic Akumulasi Rugi Rp443 Miliar

31 Mei 2024 15:27
Sejumlah Petinggi Ini Serok 24,24 Juta Saham Garuda 

Sejumlah Petinggi Ini Serok 24,24 Juta Saham Garuda 

19 April 2024 07:27
Yeremia Andrenikus Dinata

Berbagi Inspirasi Kuliner, Andre Sarwono Lahap 1.000 Menu di 5 Kota

5 April 2022 22:20
Bank BTN

Tahun Depan KPR Tumbuh Positif, BTN Garap 5,8 Juta Generasi Milenial

7 Desember 2022 18:27
Allo Bank

Ali Gunawan Jala 41.500 Saham Allo Bank Rp5.074 per Lembar

7 Juni 2022 09:57
game

Kominfo Dorong Industri Gim Nasional Menguasai Pasar dalam Negeri dan Luar Negeri

20 November 2021 20:23
Bulog

Hari Ini, Bulog Gulirkan 200 Ribu Ton Bantuan Beras PPKM

18 Juli 2021 22:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu