• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tiga Ahli di Sidang Praperadilan Perkuat Posisi Mardani Maming Tidak Melanggar Hukum

Arsya Devandra by Arsya Devandra
22 Juli 2022 19:00
Tiga Ahli di Sidang Praperadilan Perkuat Posisi Mardani Maming Tidak Melanggar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kuasa Hukum Mardani H. Maming menghadirkan tiga ahli dalam sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022. Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dan saksi dari pihak Mardani Maming.

Ahli yang dihadirkan adalah ahli Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan, Aan Eko Widiarto, ahli Hukum Pidana dan Perdata, Flora Dianti, dan ahli Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan, Teddy Anggoro. Para ahli ini menjelaskan dan menguatkan argumen tim kuasa hukum Mardani Maming bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang menangani perkara dugaan suap terkait pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, saat Mardani Maming menjabat bupati pada 2010 hingga 2018.

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Denny Indrayana, menyatakan perkara yang menjerat Madani Maming murni urusan bisnis antarperusahaan. Dalam jawaban atas argumen tim kuasa hukum, KPK seakan-akan menjadikan transaksi bisnis antarperusahaan, yang didasarkan atas perjanjian jelas, sebagai sarana penyaluran suap kepada Mardani Maming.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

baca juga : Simak! Berikut Fakta Baru Persidangan Tipikor Mardani

Selain itu, para ahli yang dihadirkan memperkuat argumen tim kuasa hukum bahwa proses penetapan tersangka atas Mardani Maming telah melanggar hak asasi manusia (HAM). “Ada ahli Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan, Hukum Acara Pidana dan Perdata, serta PKPU-Kepailitan. Mereka menjelaskan bahwa KPK tidak berwenang menangani perkara ini dan ada proses penyidikan yang melanggar HAM serta due process of law,” kata Denny. “Jadi, bagi kami, yang terjadi adalah kriminalisasi transaksi bisnis.”

Ahli Hukum Tata Negara, Aan Eko Widiarto, antara lain menegaskan Pasal 50 Undang-Undang KPK harus dimaknai bahwa KPK tidak berwenang menangani perkara yang sudah lebih dulu diproses oleh penegak hukum lain. Dalam perkara yang melibatkan Mardani Maming, Kejaksaan telah menyelidikinya pada 29 Januari 2021 (dan prosesnya sudah berjalan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin) sementara KPK baru memulai penyelidikan terhadap perkara yang sama pada 8 Maret 2022.

“Sudah ada penanganan perkara yang sama di Kejaksaan Agung,” kata Denny seusai sidang praperadilan.

Flora Dianti kemudian menjelaskan, karena KPK menetapkan tersangka di awal proses penyidikan, maka proses itu salah dan status tersangka pada Mardani Maming tidak sah. Ini karena menurut hukum acara yang berlaku, penetapan tersangka dilakukan di akhir proses penyidikan atau setelah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

“Pernyataan Doktor Flora menunjukkan bahwa ketika proses penyidikan dimulai, (KPK) tidak boleh menetapkan tersangka,” papar Denny. “Di situ, ada cacat, dan bisa membuat penetapan tersangka tidak sah.”

Sementara itu, Teddy Anggoro memaparkan proses utang-piutang antarperusahaan. Dengan adanya perjanjian yang dibuat antarperusahaan, maka urusan tersebut masuk ke dalam wilayah perdata.

“Terakhir Pak Teddy Anggoro mengungkapkan bahwa perkara ini murni transaksi bisnis, utang-piutang antarperusahaan, diakui sebagai piutang yang sah, dan pembuktian hukumnya sempurna masuk ke dalam ranah perdata,” jelas Denny.

Sidang praperadilan atas status tersangka Mardani Maming oleh KPK akan dilanjutkan pada Jumat, 22 Juli 2022. Agendanya merupakan pembuktian dan ahli dari pihak KPK. (Mid)

Tags: Mardani H MamingPeraidangan

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

IHSG

Konflik Ukraina-Rusia Memanas, IHSG Susuri Zona Merah 

22 Februari 2022 08:27
Pasien Covid-19

Empat Hari Beruntun, Kasus Covid-19 DKI Jakarta Cetak Rekor

5 Juli 2021 21:37
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, saat menerima kunjungan kehormatan Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/5/2022). ANTARA/HO-Humas Setjen Kementerian Pertahanan

Prabowo Subianto Optimistis Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dan Singapura Terus Meningkat

17 Mei 2022 20:43
Will Smith bersama istrinya Jada Pinkett Smith. foto : Richard Harbaugh/A.M.P.A.S. / SplashNews.com

Chris Rock Tidak Polisikan Will Smith

28 Maret 2022 11:14
Pengacara OC Kaligis. ANTARA/

Diduga Salah Gunakan Jabatan, Empat Oknum Jaksa Dilaporkan Pengacara OC Kaligis

9 Februari 2023 19:13 - Updated on 10 Februari 2023 06:01
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Pemerintah Kabupaten Tangerang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

18 April 2022 23:17
Pesilat putri asal Kabupaten Bekasi Rahmawati (tengah) bersama atlet asal Singapura dan Vietnam usai menerima kalungan medali emas di ajang Southeast Asia Pencak Silat Championship 2022 yang digelar pada 25-27 Februari 2022 di OCBC Arena Singapura

Pesilat asal Kabupaten Bekasi Raih Emas di SEA Pencak Silat Championship 2022

2 Maret 2022 01:40
Bandara Ngurah Rai

Reaktivasi Rute, Tiga Maskapai Global Rayu Bandara Ngurah Rai Bali 

20 Februari 2022 15:27
ed sheeran

Ed Sheeran Positif COVID-19

25 Oktober 2021 13:33
IHSG

Gairahkan Pasar, BEI Terbitkan Daftar Anyar Saham Margin

1 Juli 2021 08:57

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu