• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Aset Bupati nonaktif Budhi Sarwono Senilai RpRp10 Miliar Disita KPK

Sandy H by Sandy H
16 Maret 2022 10:55
Sidang perdana kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (25/1).

Sidang perdana kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (25/1).

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset senilai Rp10 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, nonaktif Budhi Sarwono (BS).

“Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih mengusut dugaan pencucian uang tersebut dan setiap perkembangannya akan diinformasikan kembali.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

“Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya.

Selain itu, KPK telah memeriksa 11 saksi di Mako Brimob Purwokerto, Jawa Tengah, dalam penyidikan kasus dugaan TPPU Budhi tersebut.

Pada Senin (14/3), KPK memeriksa lima saksi, yaitu Afton Saefudin dari pihak swasta serta empat notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) masing-masing Sri Endang Suprikhani, Aglis Widodo, Adi Akbar, dan Sonny Dewangkoro.

Selanjutnya Selasa (15/3), KPK memeriksa enam saksi lainnya, yakni Heni Arief Prianto dari pihak swasta serta lima notaris dan PPAT masing-masing Jigatra Digdaya Haq, Sopan, Doddy Saiful Islam, Setya Lindu Jayati, dan Dewi Rubijanto.

“Para saksi dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset tersangka BS yang berada di wilayah Kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya,” ungkap Ali.

Baca Juga : Barang Yaya Purnomo Dilelang KPK

Dalam kasus TPPU Budhi itu diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Budhi didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai “fee” atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat. (mid)

Tags: Budhi Sarwonoindoposindoposnews.co.idindoposonlineKPK

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

MNC Energy

Bosan Rugi Terus, Akhirnya MNC Energy Cetak Laba USD9,4 Juta

21 April 2022 14:57
Bank Mandiri

Wow, INA Serok 3,73 Miliar Saham Bank Mandiri Rp22,67 Triliun

26 Desember 2021 20:27 - Updated on 27 Desember 2021 02:56
Surplus 32 Persen, Pakuan Koleksi Laba Rp74,16 Miliar

Surplus 32 Persen, Pakuan Koleksi Laba Rp74,16 Miliar

26 Desember 2024 19:27
dahlan iskan

In Memoriam Arief Harsono

4 Juli 2021 06:45 - Updated on 5 Juli 2021 00:48
IHSG

Minim Sentimen Positif, IHSG Paling Banter Mixed

28 Juli 2021 08:27
Tangkapan layar Artis Ririn Dwi Ariyanti (indoposnews/instagram)

Ririn Dwi Ariyanti Come Back di SCTV Lewat Sinetron Cinta Setelah Cinta

10 Juni 2022 10:50
Markis Kido

Pebulu Tangkis Nasional Hendra Setiawan Kenang Markis Kido

14 Juni 2021 23:26
Rugi GOTO Ciut, Terbitlah Rekor Anyar

Mantan Karyawan Gugat GOTO Rp43 Miliar

2 Desember 2025 15:27
Puteri Indonesia Laksmi Shari De Neefe Suardana dan Miss Universe 2021, Harnaaz Sandhu mengunjungi Hypermart Cyberpark, Lippo Karawaci, Tangerang, Senin (30/5) malam - Indoposnews

Miss Universe dan Puteri Indonesia Serukan Pengunaan Produk Lokal di Hypermart

31 Mei 2022 18:51
PLN

Nyalakan Listrik 10 Desa Kabupaten Nias, PLN Guyur Rp11,35 Miliar

29 Juni 2021 09:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu