Indoposonline.NET – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus bergerak menerangi pelosok negeri. Kali ini, menyasar 10 desa di Kabupaten Nias, dan Nias Selatan. Paling tidak, akhir tahun ini, kawasan tersebut sudah menikmati aliran listrik.
Pembangunan listrik pada 10 desa itu, ditandai pemancangan tiang di Desa Sifaoroasu Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Kamis, 24 Juni 2021. Warga desa, pemda, dan DPRD menyambut antusias upaya mengantarkan listrik pada 10 desa terpencil tersebut.
Baca juga: Lawan Covid-19, Bank Mega Aktif Jalankan Program Vaksinasi CT Corp
”Ini bentuk komitmen PLN meningkatkan rasio elektrifikasi. Kami terus bekerja maksimal menerangi kawasan tuna listrik, khususnya Kepulauan Nias,” tutur General Manager PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung.
Untuk membangun infrastruktur kelistrikan 10 desa, PLN mengalokasikan dana sekitar Rp11,35 miliar. Investasi itu, untuk membangun hantaran udara tegangan menengah (HUTM) sepanjang 22,05 kilometer sirkuit (kms), jaringan tegangan rendah (JTR) 24,33 kms, dan gardu berkapasitas 1.075 kVA.
Baca juga: Asing Borong Saham BRI Rp23 Miliar, IHSG Surplus 9,579 Poin
”Infrastruktur kelistrikan PLN persiapkan memenuhi kebutuhan listrik sekitar 648 pelanggan. Dengan investasi Rp11,35 miliar, itu berarti untuk melistriki setiap pelanggan berbiaya sekitar Rp17,5 juta,” ulasnya.
Nah, 10 desa segera berlistrik itu, meliputi 6 desa Kabupaten Nias, dan 4 desa Kabupaten Nias Selatan. Untuk Nias meliputi Desa Hiliborodano dan Desa Lewuoguri I, Kecamatan Somolo-molo, Desa Sihareo III Kecamatan Ma’u, Desa Fatodano, Desa Sifaoroasi Ulugawo, dan Desa Sisobahili Ulugawo Kecamatan Ulugawo.
Baca juga: Perjalanan Yamaha di Balapan Grand Prix Dunia
Di Kabupaten Nias Selatan meliputi Desa Hiliwaebu dan Borowosi Kecamatan Ulunoyo, Desa Tumari Kecamatan Lolomatua, dan Desa Sisarahili Huruna Kecamatan Huruna. Untuk mengakselerasi proses pembangunan infrastruktur, PLN merangkul warga desa setempat. ”Misalnya, mengenai gangguan pohon. Kami berharap masyarakat bersedia jika petugas terpaksa menebang atau perampalan pohon pengganggu jaringan,” harap Pandapotan. (abg)