indoposnews.co.id – Bank Negara Indonesia (BBNI) sebagai badan publik dengan predikat informatif terus menunjukkan komitmen dalam keterbukaan informasi publik melalui edukasi, dan sosialisasi konsisten. Tidak hanya dalam negeri, BNI juga memperluas pelaksanaan program edukasi, dan sosialisasi ke tingkat global melalui Kantor Cabang Luar Negeri BNI, termasuk Hong Kong.
Berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat, BNI menggelar kegiatan sosialisasi, edukasi keterbukaan informasi publik, dan literasi keuangan di Galery BNI Hong Kong pada 26 April 2026. Itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak akses informasi sekaligus mendorong transparansi, dan akuntabilitas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail, Konsul Perdagangan KJRI Hong Kong Aldin Jauhari, dan General Manager BNI Hong Kong Farid Faraitody. Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi yang disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam video sambutan.
Baca juga: Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Lahirnya UU No.14 Tahun 2008 diperingati setiap 30 April. “Melalui kegiatan ini, BNI ingin memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya PMI di Hong Kong, terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan finansial,” kata Okki dalam keterangan tertulis.
Samrotunnajah menambahkan kepentingan informasi bagi Diaspora tidak hanya meliputi layanan administrasi publik. Namun, literasi keuangan dan investasi juga penting di tengah maraknya modus kejahatan finansial “Momentum edukasi seperti ini penting bagi Diaspora, bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk membangun tata kelola baik, dan memberi dampak nyata positif jika informasi tersebut dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Dalam program edukasi itu, BNI menyoroti peningkatan kejahatan finansial menyasar diaspora. Modus penipuan kini makin canggih, memanfaatkan teknologi digital, dan kedekatan emosional untuk memperdaya korban, sehingga menimbulkan kerugian finansial maupun tekanan psikologis. Salah satu modus yang marak adalah love scam, di mana pelaku membangun hubungan palsu melalui media sosial sebelum meminta uang dengan berbagai alasan. Selain itu, terdapat pula penipuan mengatasnamakan call center bank dengan dalih adanya masalah rekening.
Baca juga: Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
BNI menegaskan bank tidak pernah meminta data rahasia seperti OTP, PIN, atau password, dan tidak meminta transfer dana melalui telepon. Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap praktik jual beli rekening (money mule) berisiko hukum berat, penyebaran hoaks soal keuangan, dan investasi. Untuk itu, BNI mengingatkan masyarakat agar mengenali tanda bahaya seperti tawaran tidak masuk akal, desakan transaksi cepat, permintaan data pribadi, hingga penggunaan QR code tidak jelas.
Kalau menemukan indikasi tersebut, masyarakat diminta segera menghentikan interaksi, dan melakukan verifikasi. Sebagai langkah perlindungan, BNI mendorong masyarakat untuk selalu berpikir tenang, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan berkonsultasi dengan pihak terpercaya sebelum mengambil keputusan finansial. “Jika terjadi penipuan, nasabah diimbau segera menghubungi bank, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang,” tegas Okki.
Melalui sinergi keterbukaan informasi publik dan literasi keuangan, BNI optimistis dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan finansial. Ke depan, BNI akan terus meningkatkan edukasi dan layanan informasi guna menciptakan ekosistem keuangan aman, transparan, dan terpercaya. (abg)


























