• Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Catat,ini Cara Mengurus Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Sandy H by Sandy H
29 April 2021 17:59
DKI

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan persyaratan kepada orang atau pelaku usaha untuk melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Jakarta dengan harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Perizinan tersebut guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung pencegahan penularan virus corona.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP), Benni Aguscandra mengatakan, SIKM dapat dimohonkan dengan mengakses situs corona.jakarta.go.id/id kemudian pilih menu Izin Keluar Masuk Jakarta.

Baca juga : Update ! ini Jadwal Imsak Wilayah DKI Jakarta pada 10 Ramadan 1442 Hijriah

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

“Selanjutnya, pemohon akan diarahkan ke laman JakEVO, aplikasi daring pelayanan perizinan dan non-perizinan di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang cepat, mudah, transparan dan sederhana,” ujarnya dilansir dari beritajakarta, Kamis (21/5).

Benni menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipersiapakan pemohon sebelum mengajukan permohonan SIKM. Khusus warga yang berdomisili di DKI Jakarta diperlukan pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas; surat pernyataan sehat bermaterai; surat keterangan bekerja dari tempat kerja non-Jabodetabek (untuk perjalanan berulang); surat keterangan perjalanan dinas (untuk perjalanan sekali); pas foto berwarna; dan pindaian KTP.

Sementara, khusus warga yang berdomisili non-Jabodetabek, dibutuhkan persyaratan seperti, surat keterangan kelurahan/Ddesa asal; surat pernyataan sehat bermaterai; surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang); surat tugas/undangan dari instansi/perusahaan; surat jaminan dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui olehkKetua RT setempat (untuk perjalanan sekali); rujukan rumah sakit (untuk perjalanan sekali); pas foto berwarna; dan pindaian KTP.

“Seluruh format surat pernyataan yang dibutuhkan dalam berkas persyaratan tersebut dapat diunduh pada situs corona.jakarta.go.id dan halaman muka JakEVO,” terangnya.

Baca juga : Jadi Dubber Dono di Film Warkop Dki Kartun, ini Reaksi Aliando Syarief

Ia menambahkan, perizinan SIKM diawali dengan pemohon melakukan pengisian data formulir permohonan, mulai dari melengkapi seluruh data identitas pemohon, data penjamin/penanggungjawab hingga data Keterangan.

Kemudian, seluruh dokumen persyaratan diunggah dan sesuaikan dengan format yang diminta. Jika persyaratan sudah lengkap dan sesuai, klik Submit Formulir.

“Cek kembali kelengkapan persyaratan. Jika sudah benar dan lengkap, Pemohon dapat langsung memilih Ajukan Permohonan. Baca dengan seksama seluruh ketentuan yang tertera pada layar. Untuk melanjutkan proses perizinan, klik saya setuju dan buat perizinan,” ungkapnya.

Benni menuturkan, JakEVO akan mengirimkan surat elektronik pernyataan persetujuan penjamin/penanggungjawab ke alamat email penjamin/penanggungjawab. Penjamin/penanggungjawab diminta untuk membaca dengan seksama seluruh pernyataan pemohon dan ketentuan yang berlaku sesuai peraturan perundangan.

“Langkah selanjutnya klik setuju atau bersedia untuk melanjutkan permohonan atau klik tidak setuju atau tidak bersedia untuk melakukan pembatalan permohonan,” ucapnya.

Menurutnya, pemohon dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat proses pengajuan izin secara real time dengan melihat pada menu Izin Saya. Pemohon juga dapat melihat timeline pemrosesan pengajuan izin yang dimohonkan secara terbuka dan transparan. Jika permohonan sudah selesai divalidasi. “Kami memastikan penelitian administrasi dan penelitian teknis permohonan Perizinan SIKM dilakukan dengan seksama,” kata Benni.

JakEVO, sambung Benni, akan mengirimkan surat elektronik ke email pemohon, sesuai dengan alamat email yang didaftarkan saat mengajukan permohonan, disertai tautan untuk mengunduh SIKM yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat yang berwenang. “Pemohon dapat menyimpan file dokumen Izin yang telah diterbitkan secara elektronik tersebut maupun mencetak dokumen izin secara mandiri,” imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan sertifikasi elektronik (Certification Authority) terhadap output izin dan nonizin guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman. “Otentifikasi perizinan dapat dilakukan oleh Petugas Pengawasan dan Pengendalian dengan menuliskan nomor handphone pemohon pada laman/aplikasi JakEVO serta otentifikasi juga dapat dilakukan dengan scan QR Code yang tertera pada SIKM,” tandasnya. (nal)

Baca juga : Tingkat Kesembuhan Covid-19 di DKI Jakarta 96,8 Persen

Tags: covid-19DKI jakarta

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

mudik

Transaksi Online Travel 2022 Diprediksi Naik

20 April 2022 06:19
Simak! Salim Ivomas Salurkan Dividen Rp155 Miliar

Simak! Salim Ivomas Salurkan Dividen Rp155 Miliar

5 Juli 2024 10:27
IHSG

Pasar Bergairah, IHSG Lanjutkan Tradisi Positif

13 Desember 2021 08:00
Jualan Kebab, Laba Baba Rafi Melonjak 926 Persen

Jualan Kebab, Laba Baba Rafi Melonjak 926 Persen

5 April 2024 19:27
Lima Tips Ciptakan Suasana Rumah Aman dan Nyaman Bagi Anak Ala IKEA

Lima Tips Ciptakan Suasana Rumah Aman dan Nyaman Bagi Anak Ala IKEA

23 Juli 2021 23:49
Kangana Ranaut

Ujar Kebencian, Akun Aktris Bollywood Kangana Ranaut Diblokir

4 Mei 2021 18:36
Asuransi Harta

Dongkrak Efisiensi, Asuransi Anthoni Salim Lego Ruko Belasan Miliar Rupiah

29 Desember 2023 08:27
Laris Manis! Puri Global Kebut Serah Terima Apartemen The Monde City

Laris Manis! Puri Global Kebut Serah Terima Apartemen The Monde City

14 Januari 2025 06:27
PTPP

Percepat Kekebalan Kolektif, PTPP Vaksinasi Warga 500 Dosis

12 Agustus 2021 11:27
angkapan layar Dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti dalam talkshow virtual “Lindungi Anak Dari Penyalahgunaan NAPZA” secara daring, di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

31,4 Persen Remaja Jakarta Kecanduan Bermain Internet

30 Juli 2021 23:45 - Updated on 31 Juli 2021 00:30

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu