Indoposonline.net – Simpatisan Rizieq Shihab diamankan petugas Polres Metro Jakarta Timur. Para simpatisan tersebut menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dilansir dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, ,simpatisan yang diamankan lantaran melakukan tindakan provokasi saat diimbau untuk membubarkan diri.
“Tadi mengamankan satu, dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan,” kata Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Baca Juga : Dikawal Ketat, Rizieq Shihab Tiba di Pengadilan
Erwin mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah memberikan imbauan untuk tidak menggelar aksi di depan gedung pengadilan terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. “Jangan sampai akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain ikut dan tidak menaati protokol kesehatan,” ujar Erwin Kurniawan.
Dia menambahkan juga melakukan tes usap antigen terhadap simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Selanjutnya, para simpatisan yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita melakukan interogasi dan sebagainya sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai punya niat lain,” imbuhnya. (jko)
Baca Juga : Jaksa Terima Suap, Kejagung : Hoax