Indoposonline.NET – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham & waran Seri IV dan V PT Bank MNC Internasional (BABP, BABP-W3 & BABP-W4). Penghentian sementara dilakukan pada perdagangan hari ini, Kamis, 10 Juni 2021.
Itu menyusul terjadi peningkatan harga kumulatif secara signifikan saham dan waran BABP. Nah, untuk cooling down, BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan waran tersebut. ”Kami bendung untuk menghindari kemungkinan terburuk,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6).
Baca Juga: Pendiri Usaha Teknologi Punya Hak Multiple, Syaratnya Ini
Penghentian sementara perdagangan Saham BABP itu, berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara waran seri IV dan V PT Bank MNC Internasional (BABP-W3 & BABP-W4) seluruh pasar. Tujuannya, memberi waktu memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasar informasi memadai dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham & waran seri IV dan V PT Bank MNC Internasional.
Selain BABP, BEI juga penghentian sementara perdagangan saham PT MNC Investama (BHIT). Penghentian sementara perdagangan saham BHIT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberi waktu memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi. ”Para pihak berkepentingan diharap memperhatikan keterbukaan informasi perseroan,” imbaunya. (abg)