Indoposonline.NET – Pemerintah mengalokasikan subsidi energi Rp134 triliun pada RAPBN 2022. Angka itu naik 4,3 persen dibanding outlook 2021 sejumlah Rp128,5 triliun. Lonjakan subsidi energi itu, mengikuti kenaikan harga minyak global turut mempengaruhi Indonesia Crude Price (ICP). ”Subsidi energi tahun depan mengalami kenaikan seiring lompatan harga BBM,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (16/8).
Tahun ini, pemerintah telah menambah alokasi subsidi energi 18 persen menjadi Rp128,5 triliun dari sebelumnya Rp110,5 triliun. Pemerintah melanjutkan pemberian subsidi solar Rp500 per liter. Selanjutnya, mengarahkan kebijakan subsidi LPG tabung 3 kilogram (Kg), dan subsidi listrik menjadi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Operasional Perusahaan Orientasi Ekspor Buka 100 Persen
Implementasi dilakukan secara bertahap. Memperhatikan kesiapan data penerima berbasis DTKS, dan kondisi ekonomi sosial masyarakat. ”Pelaksanaan transformasi subsidi energi secara bertahap, karena tahu tahun depan masih tahun pemulihan ekonomi,” imbuh Ani sapaan akrab Sri Mulyani.
Di samping itu, pemerintah juga akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Selain sektor energi, pemerintah juga mempersiapkan subsidi nonenergi. Subsidi meliputi, pupuk senilai Rp25,3 triliun, subsidi kewajiban pelayanan publik (PSO) Rp6 triliun, subsidi pajak Rp12,7 triliun, dan subsidi bunga kredit program Rp29 triliun. ”Subsidi bunga kredit program KUR akan naik mencapai Rp316 triliun pada 2022 dari tahun ini Rp285 triliun. Dengan begitu, subsidi bunga akan dinaikkan menjadi Rp29 triliun agar bunga tetap 6 persen,” katanya. (abg)