• Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tanggapi Gugatan PKPU Budi Said, Kuasa Hukum Antam Siapkan Ini

abu by abu
13 Desember 2023 15:27
Aneka Tambang

Proses pengolahan di smelter Aneka Tambang. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Perseteruan Budi Said dengan Aneka Tambang (ANTM) memasuk episode baru. Teranyar Budi Said, mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas Antam. Itu dilakukan crazy rich Surabaya, Jawa Timur (Jatim) tersebut karena pembelian emas 1,1 ton tidak kunjung dikirim.

Budi melayangkan gugatan PKPU ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Merespons tindakan Budi Said itu, kuasa hukum Antam Fernandes Raja Saor mengaku tidak gentar. Fernandes menyebut permohonan PKPU itu, sangat erat dengan dugaan tindakan gratifikasi Budi Said.

Itu berdasar fakta dalam persidangan pada Perkara No.84/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby,. Perkara No.85/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby, Perkara No.86/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby., juga tercermin dalam Putusan Nomor 2576/Pid.B/2019/PN.Sby, dan Putusan Nomor 2658/Pid.B/2019/PN.Sby.

Baca Juga

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar

ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini

Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar

Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar

Baca juga: Tolak Setor 1,1 Ton Emas, Antam Gugat Balik Crazy Rich Surabaya

Menilik sejumlah perkara itu, jelas transaksi itu, dilakukan di luar mekanisme jual beli emas pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya mewajibkan emas diserahkan sesuai Faktur. ”So, mengenai hal tersebut harus diusut tuntas dan dibuktikan oleh mekanisme peradilan berlaku di Indonesia,” tegas Fernandes. 

Menurut Fernandes, hal itu bisa dicek pada faktur sebagai landasan mengenai transaksi emas karena sesuai dengan sistem dan harga official Antam. ”Faktur akan membuktikan tidak ada satu gram emas pun belum diserahkan Antam kepada Budi Said,” ucap Fernandes.

Dengan begitu, pada prinsipnya tagihan dalam Permohonan PKPU dapat dikatakan tidak bersifat sederhana  karena bertentangan dengan Pasal 8 ayat 4 UU KPKPU. Itu karena apabila tagihan Budi Said dikabulkan, dapat menimbulkan potensi dugaan kerugian negara sangat besar.

Baca juga: PK Kandas, Antam Harus Ganti 1,1 Ton Emas pada Crazy Rich Surabaya 

Apalagi, Budi Said mengajukan Permohonan PKPU tanpa mempertimbangkan Antam perusahaan BUMN. Antam satu-satunya perusahaan BUMN memproduksi Logam Mulia Batangan sebagai acuan harga emas batangan Indonesia. Gugatan PKPU itu, dapat menghambat Antam mendistribusikan emas akan berdampak krusial bagi stabilitas ekonomi, dan bisnis Indonesia. 

Mewakili Antam, Fernandes percaya Pengadilan Niaga, PN Jakpus, dapat memberi rasa keadilan dan kepastian hukum untuk tidak memberi status PKPU bagi Antam. Selanjutnya, Antam dan Tim Kuasa Hukum, yaitu Jamdatun Kejagung RI & Fernandes Partnership tengah menyiapkan langkah hukum dalam bentuk persiapan dalil-dalil bantahan, dan langkah hukum berbentuk korespondensi kepada instansi pemerintah, akan dicantumkan pada jawaban PKPU, pembuktian dan/atau kesimpulan.

Sebelumnya, Syarif Faisal Alkadrie Corporate Secretary Division Head Antam mengaku akan menghormati segala proses hukum tengah berjalan. Mengambil langkah hukum terintegrasi untuk melawan permohonan PKPU Budi Said. ”Dapat kami pastikan operasional perseroan tetap berjalan normal,” tegas Faisal.

Baca juga: Penjualan Emas Moncer, Antam Raup Laba Bersih Rp1,8 Triliun

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah menolak Peninjauan Kembali (PK) Antam atas putusan kasasi yang dimenangkan Budi Said. Oleh karena itu, Antam harus menyerahkan kekurangan emas 1,13 ton kepada Budi Said.

Namun, sayangnya Antam tidak menjalankan putusan kasasi tersebut. Lalu, Budi Said mengajukan gugatan PKPU kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sesuai UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU, kalau permohonan PKPU Budi Said dikabulkan, Antam harus menyerahkan sisa emas sesuai skema sebagaimana diputuskan pengadilan, dan disepakati dengan tim kurator.

Sebaliknya, apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga bisa dicapai kesepakatan atau kewajiban tidak tuntas ditunaikan, maka Antam akan dinyatakan pailit. (abg)

Tags: 1 TonAneka TambangAntamANTMBudi SaidBUMNMAPKPUSengketa Emas

Berita Terkait

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar
Ekonomi

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar

2026/05/05
ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini
Ekonomi

ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini

2026/05/05
Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar
Ekonomi

Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar

2026/05/05
Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar
Ekonomi

Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar

2026/05/05
Asuransi Tugu Jadwalkan Dividen Rp355,53 Miliar
Ekonomi

Asuransi Tugu Jadwalkan Dividen Rp355,53 Miliar

2026/05/05
Turun Tipis, Emiten Menantu Megawati Cetak Laba USD25 Juta
Ekonomi

Laba RAJA Melesat 14 Persen, Ini Kuncinya

2026/05/05

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Bumame

Dorong Pariwisata Aman, Bumame Farmasi Buka di Bali

4 November 2021 21:12
Indofood CBP

Melangit 196 Persen, Indofood CBP Keruk Laba Rp5,72 Triliun

31 Juli 2023 22:27
Tangkapan layar Sinetron Badai pasti Berlalu (indoposonline.NET/achmad Sukarno)

Sinopsis Badai Pasti Berlalu pada 30 Juli 2021 : Marissa Depresi

30 Juli 2021 19:32
Aneka Tambang

Tolak Setor 1,1 Ton Emas, Antam Gugat Balik Crazy Rich Surabaya

19 Oktober 2023 21:17
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). ANTARA

Gaga Muhammad Sebut Ada kelalaian Pihak Lain Kelumpuhan Laura Anna

10 Januari 2022 16:18 - Updated on 19 Januari 2022 13:23
Pan Brothers

Konsisten, Sustainable Fitch Kerek Level ESG Pan Brothers

21 Maret 2024 15:27
Manajemen Catur Sentosa

Cekidot, Ini Jadwal Guliran Dividen Catur Sentosa Rp17,4 Miliar

23 Agustus 2021 17:45
Lanjutkan Eksplorasi, Timah Sedot Anggaran Rp57,69 Miliar

Lanjutkan Eksplorasi, Timah Sedot Anggaran Rp57,69 Miliar

16 Oktober 2024 09:27
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual pada acara Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan 1443 H, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (19/4/2022). (foto : indoposnews/Biro Pers Setpres)

Joko Widodo Peringati Nuzulul Quran

19 April 2022 22:18 - Updated on 20 April 2022 00:04
jokowi

Presiden Jokowi Luncurkan Program Literasi Digital Nasional

20 Mei 2021 12:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu