• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline News

Gokil ! Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Nonaktif Dituntut Empat Tahun Penjara

Sandy H by Sandy H
11 Mei 2022 20:55
Para Anggota DPRD Muara Enim nonaktif yang berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang pada Selasa (8/2/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Para Anggota DPRD Muara Enim nonaktif yang berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang pada Selasa (8/2/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Sepuluh orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim nonaktif dituntut hukuman penjara selama empat tahun terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR setempat tahun anggaran 2019 dengan nilai total Rp2,6 miliar.

Anggota DPRD Muara Enim nonaktif tersebut adalah Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo K, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.

“Dengan ini menuntut, agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta dengan subsider sebanyak enam bulan,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK Rikhi B Magnaz dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.

Baca Juga

Dorong Regenerasi Kepemimpinan Desa, Ribuan Gen Z Meriahkan Festival Duta Desa di Serang

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Dalam kesempatan itu, Jaksa menyatakan tuntutan tersebut sebagaimana Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca Juga : Olivia Nathania Divonis 3 tahun Penjara

Selain itu, jaksa juga menuntut hak politik para terdakwa dicabut selama lima tahun, yang terhitung sejak para terdakwa selesai menjalani hukuman pidana pokok.

Para terdakwa yang saat ini ditahan di rumah tahanan Klas IA Pakjo Palembang tersebut menurut Rikhi telah menerima uang ‘fee’ dengan nilai total Rp2,6 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
​​​​​​
Rikhi menegaskan berdasarkan dengan barang bukti yang diperjelas melalui keterangan saksi-saksi selama persidangan, para terdakwa tersebut terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti pasal yang didakwakan terhadap mereka.

Sementara itu, sidang kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (18/5) pekan depan, dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing di Pengadilan Negeri Palembang. (mid)

Tags: anggota DPRD Kabupaten Muara EnimbacaindoposnewsDana Korupsiindoposindoposnewsindoposnews.co.idindoposonlinekorupsi

Berita Terkait

Generasi muda memeriahkan Festival Duta Desa Gen Z yang digelar di Serang, Banten, pada Sabtu (29/8/2026)
Headline News

Dorong Regenerasi Kepemimpinan Desa, Ribuan Gen Z Meriahkan Festival Duta Desa di Serang

2026/08/31
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memimpin konferensi pers terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen aparat dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan yang selama ini rawan aktivitas ilegal.
Headline News

Selamatkan Kerugian Negara Rp12,3 Miliar, Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional

2026/05/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Kuartal III 2024, Laba UBC Medical Melesat 157 Persen

Kuartal III 2024, Laba UBC Medical Melesat 157 Persen

19 November 2024 08:27
Indonesia Kendaraan

Indonesia Kendaraan Akumulasi Laba Rp17,89 Miliar

3 Juli 2021 12:47
IHSG

Mengekor Bursa Regional, IHSG Lanjut Menguat

30 Mei 2022 06:00
Ilustrasi - Seorang ibu hamil sedang diberikan vaksinasi. (Shutterstock)

Pemberian Vaksin Ibu Hamil Membantu Antibody Janin, Benarkah?

2 Juli 2021 11:11
Dow Jones

Ketegangan Rusia-Ukraina Warnai Suku Bunga di Wall Street

15 Februari 2022 08:02
Pasien Sembuh COVID-19

Pasien Sembuh COVID-19 Bertambah 7.622 Orang

24 Maret 2021 19:08
Lego 28 Juta Saham Asuransi Dana, Oona Indonesia Raih Rp113 Miliar

Lego 28 Juta Saham Asuransi Dana, Oona Indonesia Raih Rp113 Miliar

15 November 2024 11:27
Citra Selaras

Bangkrut, Tutup Texas Chicken, Cipta Selaras Siapkan Gerai Baru 

18 Agustus 2023 09:27
PLN

Terangi Pulau Perbatasan Australia, PLN Sedot Investasi Rp1,4 Miliar

20 Agustus 2021 13:27
Cek! Ini Jadwal Dividen Mitra Pack Rp4,2 Miliar

Cek! Ini Jadwal Dividen Mitra Pack Rp4,2 Miliar

7 Mei 2024 06:57

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu