• Redaksi
Minggu, Januari 18, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Astaga! .. Hasil Tes Urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Metamfetamin

Sandy H by Sandy H
8 Juli 2021 17:40 - Updated on 9 Juli 2021 19:33
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Hariyadi menunjukkan barang bukti narkoba saat menangkap pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/20210.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Hariyadi menunjukkan barang bukti narkoba saat menangkap pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/20210.

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan hasil tes urine pasangan selebritis AAB alias Ardi Bakrie dan RA alias Nia Ramadhani positif
mengandung metamfetamin. “Tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus  dilansir antara di Jakarta, Kamis (8/9)

Penyalahgunaan zat adiktif ini berisiko membuat penggunanya mengalami psikosis jika penggunaan jangka panjang atau dosis tinggi. Mereka yang kecanduan jenis narkotik sintesis seperti ini juga berisiko mengalami masalah kesehatan mental yang lebih serius, seperti depresi, gangguan kecemasan dan masalah memori.

Yusri mengatakan kepada polisi, kedua pasangan suami-istri selebritis ini mengaku baru menggunakan sabu sejak empat sampai lima bulan terakhir, akibat tekanan kerja yang tinggi. Sebelum penangkapan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sudah mendapat informasi RA menggunakan sabu di tempat tinggalnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Tim itu kemudian melakukan pengintaian terhadap ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai sopir pada keluarga tersangka AAB dan RA. Pada Rabu (7/7), pengintaian berlanjut penangkapan terhadap ZN di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, disusul penggeledahan di rumah RA di Pondok Indah sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah penggeledahan terhadap tersangka didapati adanya satu klip sabu-sabu dengan berat kotor 0,78 gram dan satu buah bong atau alat hisap sabu. Yusri mengatakan satu klip sabu-sabu itu harganya sekitar Rp 1,5 juta. Tersangka ZN mengakui barang tersebut milik RA. “Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui juga suaminya saudara AAB juga menghisap bersama, menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama,” kata Yusri.

Tetapi polisi terus mendalami dan akan mengecek betul pengakuan tersebut, termasuk dari pemasok sabu-sabu yang sedang dilakukan pengejaran saat ini. “Darimana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini, akan kami sampaikan ke teman-teman semuanya,” kata Yusri.

Untuk sementara, polisi mengenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan
ancaman sanksi pidana maksimal empat tahun penjara. (ash)

Tags: bacaindoposonlineindoposindoposonlineIndoposonline.netNia ramadhaniNia ramadhani narkoba

Berita Terkait

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Dukung Festival Remember November Yokjakarta, BTN Gandeng Sheila On 7
Ekonomi

Dukung Festival Remember November Yokjakarta, BTN Gandeng Sheila On 7

2025/10/20

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Hariyadi menunjukkan barang bukti narkoba saat menangkap pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/20210.

Astaga! .. Hasil Tes Urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Metamfetamin

8 Juli 2021 17:40 - Updated on 9 Juli 2021 19:33
Natalie Sarah Sianipar

Anak, Adik, dan Asisten Rumah Tangga Natalia Sarah Terpapar Covid-19

23 Juli 2021 23:13 - Updated on 24 Juli 2021 04:20
LIPI

LIPI Temukan Jenis Baru Burungbuah di Papua

25 Agustus 2021 02:50
Arsip foto - Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4/2020) malam. ANTARA

Tren Kasus Covid-19 Menurun, MUI : Rapatkan Shaf Shalat

14 Maret 2022 20:20
Aksi Senyap! Pengendali Ini Divestasi 45 Juta Saham Indosterling Technomedia 

Aksi Senyap! Pengendali Ini Divestasi 45 Juta Saham Indosterling Technomedia 

10 Oktober 2023 07:27
Arsip foto - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kiri) ketika memberikan keterangan pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Sembuh dari COVID-19

27 Februari 2022 19:38
Hipertensi

Awas! Risiko Hipertensi Meningkat Seiring Bertambahnya Usia

17 Mei 2022 13:40
Mirae Asset Sekuritas

Tularkan Kebaikan, Mirae Asset Salurkan Daging Kurban sampai Pulau Rote

3 Juli 2023 17:27
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro. (dok. ANTARA)

Mantan Direktur Utama PT Telkomsel Diperiksa Polisi

31 Mei 2021 22:00
Phapros

Antimo Dongkrak Penjualan Phapros Tembus Rp269 Miliar

3 Mei 2022 17:27 - Updated on 4 Mei 2022 10:48

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu