• Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Pembentukan Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dirumuskan

Sandy H by Sandy H
7 Januari 2022 22:54
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan awak dia di Kampus Terpadu UII, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat. (ANTARA/Luqman Hakim)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai wacana pembentukan lembaga peradilan khusus pemilu perlu segera dirumuskan model kelembagaannya menjelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menguji disertasi mahasiswa doktoral Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang menyoroti urgensi pembentukan lembaga peradilan pemilu di Indonesia di Kampus Terpadu UII, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

“Perlulah kita segera merumuskan kelembagaanya,” kata Mahfud kepada awak media.

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Dalam ujian terbuka disertasi yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mahfud menjadi salah satu penguji disertasi mahasiswa doktoral UII Rayendra Erwin Moeslim Singajuru dengan tema “Politik Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu: Menggagas Pembentukan Pengadilan Pemilu di Indonesia”.

Menurut Menkopolhukam, disertasi tersebut mempertegas bahwa menyongsong Pemilu 2024 diperlukan lembaga peradilan pemilu yang jelas, transparan, dan akuntabel.

“Itu sudah ketemu di disertasi itu tetapi kelembagaanya seperti apa kita masih punya waktulah satu tahun lagi menjelang Pemilu 2024,” ujar Mahfud.

Baca juga : Pemerintah Mengusulkan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei 2024

Bentuk kelembagaan peradilan pemilu, kata dia, masih perlu didiskusikan apakah nantinya dapat berdiri sendiri, berada di bawah Mahkamah Konstutusi (MK), atau di bawah Mahkamah Agung (MA).

“Apa masuk ke sini, atau ke sana, atau berdiri sendiri, dan sebagainya masih perlu didiskusikan lagi dengan ‘stakeholder’, DPR ingin apa, pemerintah ingin apa, nanti melalui Kemendagri rakyat ingin apa,” ujar dia.

Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menurut dia, bisa menjadi salah satu alternatif untuk membentuk lembaga peradilan pemilu tersebut.

“Kita lihat salah satu alternatif, tapi kalau amendemen lama kiranya ya karena amendemen itu kan tidak semudah membuat undang-undang,” kata dia.

Dalam abstrak disertasinya, Rayendra yang masih aktif menjabat Staf Khusus Bidang Politik dan Hukum Menko Polhukam menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya, politik hukum penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia selama ini belum terinstitusionalisasi dengan kuat dan stabil pada satu institusi.

Dua institusi kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dengan karakter dan mandat konstitusional yang berbeda, menurut dia, silih berganti menjadi tempat penyelesaian sengketa pemilu.

“Ke depan dibutuhkan institusi peradilan pemilu dengan mandat khusus mengadili sengketa pemilu yang dibentuk berdasarkan perintah UU Pemilu agar terdapat konsistensi hukum, kepastian hukum, dan keadilan penyelesaian sengketa pemilu,” kata Rayendra dalam disertasinya. (mid)

Tags: HukumMahfud MDMenteri Koordinator Bidang Politik

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Selamat Sempurna

Intip! Ini Jadwal Dividen Selamat Sempurna Rp115 Miliar

31 Juli 2022 08:50
Bank Neo

Unboxing, Saham Bank Neo Kembali Mengorbit

27 Agustus 2021 00:57
Piala Eropa 2020 Tayang di K-Vision, Masyarakat Diminta Tidak Lakukan Pembajakan

Piala Eropa 2020 Tayang di K-Vision, Masyarakat Diminta Tidak Lakukan Pembajakan

8 Mei 2021 14:28 - Updated on 9 Mei 2021 02:36
Thalita Latief

Gugat Cerai Suami, Thalita Latief Perjuangkan hak Asuh Anak

28 Maret 2021 13:51
Positif! Lautan Luas Koleksi Laba Rp220 Miliar

Positif! Lautan Luas Koleksi Laba Rp220 Miliar

10 Maret 2025 12:27
Putri Indonesia 2022, Laksmi Shari De-Neefe Suardana, dalam balutan gaun malam menawan karya Lenny Hartono di NYFW 2023. (ist)

Karya Lenny Hartono ‘Song of Archipelago’ Tuai Pujian di NYFW 2023

22 Februari 2023 13:27
Matahari

Melesat 72,5 Persen, Matahari Store Tabulasi Laba Bersih Rp918 Miliar

25 Juli 2022 19:27
Achmad Zaky

Efek Ledakan Saham Bukalapak, Achmad Zaky Masuk Orang Kaya Anyar Indonesia

9 Agustus 2021 15:57
Elnusa

Waw, Elnusa Umbar Dividen Rp10,239 per Saham

22 Juli 2021 15:27
Ketua II Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Ratih Ibrahim, M.M., Psikolog menekankan bahwa kondisi mental pada seorang ibu kandung yang membunuh anaknya di Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (20/3), masih bersifat spekulatif sehingga tidak bisa digeneralisasi dalam konteks umum. Dalam persitiwa tersebut, seorang anak (7 tahun) meninggal dunia serta dua anak lainnya (10 dan 4,5 tahun) terluka hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Ratih mengatakan bahwa kasus pembunuhan seperti ini harus diamati secara spesifik dengan menunggu hasil pemeriksaan dari tim psikiatri forensik kepolisian. Menurutnya, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab di benak masyarakat, terlebih karena hanya melihat melalui video yang beredar. Meski demikian, Ratih mengidentifikasi perbuatan ibu tersebut sebagai manifestasi dari rasa keputusasaan, frustrasi, hingga kemarahan. "Saya mengidentifikasi ada perasaan keputusasaan, frustrasi, dan kemarahan yang sangat hebat pada dia. Tapi pertanyaannya marahnya sama siapa, sama anak-anaknya? Belum tentu. Itu bisa kemarahan pada nasib atau suami," kata Ratih saat dihubungi ANTARA pada Rabu. Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga yang terpuruk hingga kondisi yang terjadi pada suami juga harus diinvestigasi lebih lanjut. "Kalau saya baca (dari berita) orangnya tertutup, ya. Mungkin juga mau minta tolong sama siapa. Dan karakteristik kepribadiannya seperti apa, kita enggak tahu, karena itu juga bisa berpengaruh terhadap bagaimana dia mengambil tindakan fatal seperti ini," kata Ratih yang juga menjadi Direktur Personal Growth itu. Ratih juga mempertanyakan maksud kata-kata yang dilontarkan ibu tersebut yang ingin membebaskan penderitaan anak-anaknya dengan cara membunuh mereka. "Dia bilang, dengan membunuh itu berarti membebaskan anak-anaknya dari kemungkinan penderitaan yang lebih besar. Pertanyaannya penderitaan apa, apakah memang dia secara sadar melakukannya atau punya pikiran ngawur. Tapi di sisi lain dia juga bilang, 'Saya nggak gila'," kata Ratih. Sementara pada dua anak terdampak, Ratih berharap agar pihak lain turut membantu penanganan dan proses pemulihan dengan tidak membuat kondisi mereka menjadi lebih berat. Menurut Ratih, tingkatan trauma kedua anak tersebut juga tidak dapat diperkirakan. "Nomor satu dapat tempat berlindung dulu, mudah-mudahan mereka bisa berkembang dan bertumbuh dengan bagus dan sehat, mendapat penanganan psikologis dan terapi yang baik. Itu juga jadi doa dari kita semua agar anak-anak ini bisa sembuh dari trauma," katanya.

Ibu Bunuh Anak di Brebes, ini Pendapat Psikolog

23 Maret 2022 14:00

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu