Indoposonline.NET – PT Elnusa (ELSA) sepanjang 2020 mencatat laba bersih Rp249 miliar. Menyusul hasil itu, perusahaan menyepakati pembagian dividen 30 persen dari total laba bersih, atau senilai Rp74 miliar. Dengan skema itu, setiap lembar saham akan mendapat dividen Rp10,239.
Dan, berdasar rencana, dividen akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan. Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus untuk anggota dewan komisaris maupun direksi. Elnusa mengapresiasi kontribusi anggota dewan komisaris, dan direksi telah selesai masa baktinya. Sehingga efektif sejak RUPS Tahunan ditutup, susunan pengurus perseroan sebagai berikut.
Baca juga: DJP Kutip Pajak Digital Netflix dkk Rp2,6 Triliun
Dewan komisaris meliputi Agus Prabowo Komisaris Utama, Wakhid Hasyim Komisaris, Lusiaga Levi Susila Komisaris Independen, dan Anis Baridwan Komisaris Independen. Direksi antara lain Ali Mundakir Direktur Utama, Rony Hartanto Direktur Operasi merangkap Direktur Pengembangan Usaha, Tenny Elfrida Direktur SDM & Umum merangkap Direktur Keuangan.
Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2020 dengan dua mekanisme kehadiran yaitu hadir dalam rapat secara fisik juga secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. RUPS Tahunan Elnusa membahas enam mata acara. Antara lain persetujuan laporan tahunan 2020 termasuk di dalamnya laporan pengawasan dewan komisaris, dan pengesahan laporan keuangan perseroan berakhir pada 31 Desember 2020.
Baca juga: Ini Tiga Skema Bisnis IFG Life Garap Asuransi Nasional
Selanjutnya, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2020, penetapan tantiem tahun 2020, dan remunerasi tahun 2021 bagi anggota direksi & dewan komisaris, menunjuk akuntan publik untuk mengaudit perhitungan tahunan perseroan tahun buku 2021, persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan, dan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan. (abg)




























