indoposnews.co.id – Setelah menjalani masa tahanan selama 9 bulan 10 hari. Politisi yang juga anggota DPR RI, Angelina Sondakh menghirup udara bebas.
Angelina – sapaan akrabnya menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3).
Angelina melangkah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pukul 06.22 WIB.
Perempuan yang juga seorang model tersebut keluar dari lapas didampingi dua orang petugas.
Baca Juga : Jerinx Divonis Satu Tahun Penjara
istri almarhum Adjie Massaid itu juga tak kuasa menahan tangis dan meminta maaf atas perbuatannya.
Angelina mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang mengakibatkan dirinya harus merasakan pahitnya hidup di dalam penjara saat keluar dari pintu lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
”Saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak terpuji,” ujar Agelina.
Angelina Sondakh resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. Dia dihukum 10 tahun penjara dan
Mantan Putri Indonesia 2001 itu juga didenda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara. (ash)