• Redaksi
Kamis, Oktober 30, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tersangka! Kejagung Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Rutan Salemba

abu by abu
19 Januari 2024 10:57
Tersangka! Kejagung Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Rutan Salemba
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Budi Said di Rutan Salemba, Cabang Kejagung. Itu dilakukan untuk mengakselerasi penyidikan. Maklum, crazy rich Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu, menjadi tersangka transaksi ilegal jual beli emas Aneka Tambang (ANTM).

Saudagar properti asal Surabaya itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Budi Said menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 1 PT Antam. 

Kejagung bilang Budi merekayasa transaksi jual-beli emas. ”Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif hari ini, Kamis, 18 Januari 2024 status bersangkutan kami naikkan sebagai tersangka,” tutur Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung.

Baca Juga

Bengkak 467 Persen, Emiten Keponakan Luhut Boncos USD127,37 Juta

Tobat Rugi! Bukalapak Bungkus Laba Rp2,9 Triliun

Dongkrak Dana Murah, BTN Gandeng HKBP

Makin Parah! AirAsia Akumulasi Rugi Rp16,82 Triliun

Baca juga: Gagal Rayu Investor, Roda Bisnis HK Metals Berputar Tanpa PSP

Kuntadi mengaku kasus itu bermula periode Maret-November 2018. Budi bersama oknum pegawai PT Antam merekayasa transaksi jual-beli emas. Yaitu Eksi Anggraeni (EA), Achmad Purwanto (AP), Endang Kumoro (EK), Misdianto (MD). Modusnya, dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga ketentuan seolah-olah ada pemotongan harga.

Diduga Budi Said bersama sama EA, AP, EK, dan MD, telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas. Padahal, PT Antam tidak menetapkan diskon untuk harga jual-beli emas. Lihainya, untuk menutupi transaksi itu, Budi melakukan mekanisme di luar aturan. Efeknya, PT Antam tidak bisa mengontrol keluar-masuk transaksi logam mulia tersebut.

Budi menyerahkan sejumlah uang, dan menerima sejumlah logam terdapat selisih sangat besar. Budi dan oknum pegawai Antam lalu membuat surat palsu untuk mengelabui transaksi tersebut. ”Para pelaku membuat surat diduga palsu yang seolah-olah transaksi itu telah dilakukan, benar Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia,” ulas Kuntadi.

Baca juga: Kebut Divestasi! Vale Indonesia Klaim Tuntas Tahun Ini

Menyusul transaksi patgulipat itu, PT Antam mengalami kerugian 1.136 kilogram (kg) logam mulia atau setara Rp1,1 triliun. Budi Said melanggar Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Antam kalah dalam kasus gugatan perdata yang dilayangkan Budi Said di tingkat kasasi. Efeknya, Antam harus membayar emas batangan 1.136 kilogram. Selain itu, Antam juga harus membayar uang Rp92,09 miliar. Putusan itu tertuang dalam sidang perkara kasus dengan Nomor 1666 K/Pdt/2022 Tanggal 29 Juni 2022 Budi Said Vs PT Aneka Tambang dkk. (abg)

Tags: Aneka TambangAntamBudi SaidKasus EmasRekayasaRp1 triliunSatu Ton EmasTransaksi Ilegal

Berita Terkait

Bengkak 467 Persen, Emiten Keponakan Luhut Boncos USD127,37 Juta
Ekonomi

Bengkak 467 Persen, Emiten Keponakan Luhut Boncos USD127,37 Juta

2025/10/29
Tobat Rugi! Bukalapak Bungkus Laba Rp2,9 Triliun
Ekonomi

Tobat Rugi! Bukalapak Bungkus Laba Rp2,9 Triliun

2025/10/29
Dongkrak Dana Murah, BTN Gandeng HKBP
Ekonomi

Dongkrak Dana Murah, BTN Gandeng HKBP

2025/10/29
Makin Parah! AirAsia Akumulasi Rugi Rp16,82 Triliun
Ekonomi

Makin Parah! AirAsia Akumulasi Rugi Rp16,82 Triliun

2025/10/29
Blue Bird
Ekonomi

Lawan Taksi Online, Blue Bird Catat Laba Rp483 Miliar

2025/10/29
BTN Kick Start Kompetisi Housingpreneur 2025, Simak Tujuannya
Ekonomi

BTN Kick Start Kompetisi Housingpreneur 2025, Simak Tujuannya

2025/10/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Garda Tujuh Buana

Garda Tujuh Buana Antre Delisting, 33,40 Persen Saham DBS Bank Nyangkut 

15 Juli 2022 17:27
Astra International

Maksimalkan Bidang Logistik, Astra Group Merger Anak Usaha

9 Juli 2023 13:27
Dorong Penerapan ESG, BTN Menjadi Anggota UNEP Financial Initiative 

Dorong Penerapan ESG, BTN Menjadi Anggota UNEP Financial Initiative 

15 Januari 2024 11:46
ponsel

Awas! Gunakan Handphone dengan Kepala Menunduk Berpeluang Terkena Saraf Terjepit

16 Juli 2021 02:56
Seks Lebih Baik Seiring Usia Anda

Seks Lebih Baik Seiring Usia Anda

16 Maret 2022 03:07
Drop 30 Persen, Wilmar Bukukan Laba Rp153 Miliar

Drop 30 Persen, Wilmar Bukukan Laba Rp153 Miliar

20 Maret 2024 09:27
dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM (instagram @rezagladys)

Tips Diet Sehat dan Aman Ala Dokter Reza Gladys

4 Mei 2021 01:42
Shanice Margaretha

Akting Bareng Samuel Zylgwyn, ini Yang Dirasakan Shanice Margareth

23 September 2021 08:42 - Updated on 24 September 2021 00:54
Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, kembali menyambut kelompok jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19.

Bulan Depan Malaysia Bahas Perjalanan Umrah

19 Januari 2022 22:36
Hujan

Berikut Prediksi kondisi Cuaca Kamis 22 Juli 2021

22 Juli 2021 07:46

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu