• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tersangka! Kejagung Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Rutan Salemba

abu by abu
19 Januari 2024 10:57
Tersangka! Kejagung Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Rutan Salemba
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Budi Said di Rutan Salemba, Cabang Kejagung. Itu dilakukan untuk mengakselerasi penyidikan. Maklum, crazy rich Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu, menjadi tersangka transaksi ilegal jual beli emas Aneka Tambang (ANTM).

Saudagar properti asal Surabaya itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Budi Said menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 1 PT Antam. 

Kejagung bilang Budi merekayasa transaksi jual-beli emas. ”Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif hari ini, Kamis, 18 Januari 2024 status bersangkutan kami naikkan sebagai tersangka,” tutur Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung.

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Baca juga: Gagal Rayu Investor, Roda Bisnis HK Metals Berputar Tanpa PSP

Kuntadi mengaku kasus itu bermula periode Maret-November 2018. Budi bersama oknum pegawai PT Antam merekayasa transaksi jual-beli emas. Yaitu Eksi Anggraeni (EA), Achmad Purwanto (AP), Endang Kumoro (EK), Misdianto (MD). Modusnya, dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga ketentuan seolah-olah ada pemotongan harga.

Diduga Budi Said bersama sama EA, AP, EK, dan MD, telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas. Padahal, PT Antam tidak menetapkan diskon untuk harga jual-beli emas. Lihainya, untuk menutupi transaksi itu, Budi melakukan mekanisme di luar aturan. Efeknya, PT Antam tidak bisa mengontrol keluar-masuk transaksi logam mulia tersebut.

Budi menyerahkan sejumlah uang, dan menerima sejumlah logam terdapat selisih sangat besar. Budi dan oknum pegawai Antam lalu membuat surat palsu untuk mengelabui transaksi tersebut. ”Para pelaku membuat surat diduga palsu yang seolah-olah transaksi itu telah dilakukan, benar Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia,” ulas Kuntadi.

Baca juga: Kebut Divestasi! Vale Indonesia Klaim Tuntas Tahun Ini

Menyusul transaksi patgulipat itu, PT Antam mengalami kerugian 1.136 kilogram (kg) logam mulia atau setara Rp1,1 triliun. Budi Said melanggar Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Antam kalah dalam kasus gugatan perdata yang dilayangkan Budi Said di tingkat kasasi. Efeknya, Antam harus membayar emas batangan 1.136 kilogram. Selain itu, Antam juga harus membayar uang Rp92,09 miliar. Putusan itu tertuang dalam sidang perkara kasus dengan Nomor 1666 K/Pdt/2022 Tanggal 29 Juni 2022 Budi Said Vs PT Aneka Tambang dkk. (abg)

Tags: Aneka TambangAntamBudi SaidKasus EmasRekayasaRp1 triliunSatu Ton EmasTransaksi Ilegal

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Champ Resto

Gencar Buka Outlet, Laba Champ Resto Melangit 1032 Persen Jadi Rp42,9 Miliar

31 Juli 2022 12:40
Memburuk! Laba Usaha Tambang Batu Bara Hary Tanoe Anjlok 48 Persen

Memburuk! Laba Usaha Tambang Batu Bara Hary Tanoe Anjlok 48 Persen

30 Oktober 2025 15:27
Arsip - Petugas medis mengisi jarum suntik dengan vaksin COVID-19 Covaxin buatan Bharat Biotech di New Delhi, India, Januari 2021.

DKI Kerahkan Seluruh Puskesmas untuk Vaksin Booster

12 Januari 2022 10:30
Makin Memburuk, Merdeka Resources Defisit USD56,28 Juta

Makin Memburuk, Merdeka Resources Defisit USD56,28 Juta

28 November 2025 15:27
Sarana Menara

Anak Usaha Sarana Menara Mendapat Fasilitas Perbankan Rp500 Miliar

26 Januari 2022 16:27
Auto Reject Simetris Berlaku, Rerata Nilai Transaksi Harian Bursa Longsor 9,10 Persen

Auto Reject Simetris Berlaku, Rerata Nilai Transaksi Harian Bursa Longsor 9,10 Persen

9 September 2023 21:27 - Updated on 10 September 2023 17:28
tangkapan. layar pembangunan Jakarta International Stadium (JIS)

20 Ribu Warga Jakarta Dipastikan Hadiri Malam Puncak Jakarta Hajatan ke-495

24 Juni 2022 11:59
Terbongkar, ini Rahasia Prilly Latuconsina Terkait Pasangan Hingga Rekan Kerja

Terbongkar, ini Rahasia Prilly Latuconsina Terkait Pasangan Hingga Rekan Kerja

24 September 2021 09:44
yamaha

Mengenal Pentingnya Oli Gear Pada Motor Skutik

30 September 2021 07:07
Aktor Kriti Sanon (foto/indoposnews.co.id/instagram)

Aktor Kriti Sanon Tidak Percaya Bollywood Mengurangi Produksi Fillm Karena Pandemi

14 Maret 2022 06:39

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu