• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jadi Korban PHK Massal, Ini Rincian Kompensasi Pekerja GoTo 

abu by abu
18 November 2022 14:27
Gojek Tokopedia

Gojek Tokopedia resmi listing. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) merumahkan 1.300 karyawan. Itu setara 12 persen total pekerja. Manajemen GoTo memastikan karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menerima kompensasi, dan dukungan komprehensif selama masa transisi.

“Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai peraturan, dan perundang-undangan tiap negara GoTo beroperasi,” tutur CEO GoTo Andre Soelistyo, Jumat (18/11).

Baca juga: Nyerah! Gojek Tokopedia Akhirnya PHK 1.300 Karyawan

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja, PHK, dan Pesangon, GoTo harus membayar kompensasi meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja atau uang pisah, dan uang penggantian hak. Besaran didasarkan pada masa kerja karyawan. 

Pekerja di bawah 1 tahun akan mendapat 1 bulan upah, 1-2 tahun 2 bulan upah, 2-3 tahun 3 bulan upah, 3-4 tahun 4 bulan upah, 4-5 tahun 5 bulan upah, 5-6 tahun 6 bulan upah, 6-7 tahun 7 bulan upah, 7-8 tahun 8 bulan upah, dan di atas 8 tahun 9 bulan upah.

Baca juga: Hadapi Gugatan Hak Cipta, Simak Ini Langkah Strategis GoTo Gojek

Pada PP 35 Tahun 2021, ketentuan pengali upah pesangon berubah menjadi 0,5-2 kali. Itu artinya, perusahaan dapat memberikan pesangon karyawan PHK tidak utuh. Lantaran GoTo melakukan perampingan karyawan untuk mendukung pertumbuhan, dan melakukan efisiensi beban biaya, GoTo harus memberikan kompensasi pesangon 0,5 kali apabila rugi, atau 1 kali untuk mencegah rugi.

”GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, dan kompensasi pengganti periode pemberitahuan,” terang Manajemen GoTo.

Baca juga: GoTo Gojek Kembali Hadapi Gugatan Hak Cipta, Berikut Penjelasan Manajemen 

Selain itu, GoTo juga akan memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, dan dapat bergabung ke direktori alumni GoTo. 

Di mana, perusahaan dapat memberi rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Gru GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karier, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir Mei 2023. (abg)

Tags: GoToGoTo GojekKompensasiKorban PHKPerampinganPesangonPHK Massal

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Voksel Electric

Kuartal Pertama 2021, Voksel Electric Telan Rugi Rp35,7 Miliar

5 Juni 2021 17:01
Mirae Aset Sekuritas

Proyeksi IHSG Tembus 6.441, Mirae Asset Sekuritas Sodorkan Alasan Ini 

7 Oktober 2021 18:27
Naomi Campbell Ditunjuk Sebagai Duta Global Untuk Queen’s Commonwealth Trust

Naomi Campbell Ditunjuk Sebagai Duta Global Untuk Queen’s Commonwealth Trust

17 September 2021 10:07
Ilustrasi rekayasa lalu lintas persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih.

Persimpangan MH Thamrin dan Kebon Sirih Diberlakukan Satu arah

3 Februari 2022 22:05
Anies baswedan

Tingkat Positif COVID-19 di DKI Jakarta Masih 15,3 Persen

1 Agustus 2021 14:38
Indonesia Raya

Defisit, Indonesia Raya Salurkan Dividen Rp2 Miliar, Intip Jadwalnya

28 Juni 2022 09:00
Rangsang Investor, Ingredient Edarkan Sisa Dividen Rp5,77 Miliar

Rangsang Investor, Ingredient Edarkan Sisa Dividen Rp5,77 Miliar

20 Mei 2024 11:27
dahlan iskan

Kerikil Prabowo

11 Juni 2021 00:19 - Updated on 14 Juni 2021 00:24
seluruh pemain film Cinta Subuh, yaitu Rey Mbayang, Dinda Hauw, Syakir Daulay, Adiba Khanza, Dimas Seto, Dini Aminarti, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Indro Warkop, dan Rano Karno menyanyikan lagu ikhtiar yang merupakan OST film Cinta Subuh. foto : Falcon Pictures for indoposnews.co.id

OST Film Cinta Subuh Dirilis. Berikut Deretan Penyanyinya

2 April 2022 23:16
Lippo Karawaci

Melangit 2.298 Persen, Lippo Karawaci Gulung Laba Rp18,71 Triliun 

5 November 2024 17:10

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu