• Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

GoTo Gojek Kembali Hadapi Gugatan Hak Cipta, Berikut Penjelasan Manajemen 

abu by abu
8 Oktober 2022 07:00
GoTo Gojek

Suasana listing GoTo Gojek di lantai Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) belum bebas gugatan. Itu menyusul panggilan sidang dari Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perseroan harus menghadiri sidang dalam perkara gugatan perdata atas dugaan hak cipta.

Gugatan itu, dilayangkan Hasan Azhari alias Arman Chasan dengan nomor register perkara 96.PDt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan itu, pada dasarnya meminta pengadilan untuk menyatakan perseroan, dan tergugat lain telah melakukan pelanggaran hak cipta soal ojek online berdasar pendapat penggugat adalah hak ciptanya sejak 2008.

Baca juga: Bank Raya Right Issue 3,5 Miliar Lembar, Ini Jadwalnya

Baca Juga

Seluruh Segmen Tumbuh, Aset Bank BSN Meroket Lewati 2.000 Persen

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar

ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini

Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar

Lalu, memerintahkan perseroan dan tergugat lain bersama- sama membayar ganti rugi atas kehilangan kesempatan pendapatan senilai Rp10,8 miliar kepada penggugat, dan memerintahkan perseroan beserta tergugat lain bersama-sama membayar ganti rugi dengan jumlah 10 persen dari penghasilan perseroan periode 2020-2021 sejumlah Rp41,9 miliar kepada penggugat. 

Gugatan itu, pada dasarnya adalah gugatan yang memiliki pokok materi sama dengan gugatan perdata sebelumnya, atas dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan penggugat yang sama yaitu Arman Chasan, yang telah diungkapkan di prospektus dan status terakhir atas gugatan tersebut telah dilaporkan kepada OJK, dan disampaikan kepada publik melalui surat Perseroan No. 177/GOTO/CS/JKT/IX/2022 tanggal 13 September 2022.

Baca juga: Pailit! Pemegang 55,22 Persen Saham Publik Forza Land Angus?

Di mana, perseroan telah menerangkan gugatan penggugat sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima, dan tidak ada upaya hukum untuk membantah putusan tersebut yang diajukan oleh para pihak dalam perkara hingga batas waktu yang diizinkan. Sehingga putusan Majelis Hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan kasus sebelumnya dianggap selesai. ”Fakta itu tidak berdampak material terhadap perseroan,” tulis R A Koesoemoehadiani, Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia.  

Sebelumnya, pada 4 Agustus 2022 telah dilaksanakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara. Dalam putusan, Majelis Hakim memutuskan menerima dalil eror in persona dari perseroan sebagai tergugat I, dan tergugat lainnya, sehingga gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.

Baca juga: Perkuat Posisi, Arthaniaga Borong 1 Miliar Saham Pakuwon Jati  

Selanjutnya, tidak ada upaya hukum untuk membantah putusan tersebut yang diajukan para pihak dalam perkara hingga batas waktu yang diizinkan. Oleh karena itu, putusan Majelis Hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan kasus dianggap selesai. 

Kasus itu bergulir pada 31 Desember 2021. Kala itu, Hasan Azhari alias Arman Chasan sebagai penggugat mengajukan gugatan atas tuduhan pelanggaran hak cipta kepada perseroan. Di mana, posisi perseroan sebagai tergugat I. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta dengan registrasi Perkara nomor 86/Pdt.Sus- HKI/Cipta/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. (abg)

Tags: Arman HasanGoToGoTo GojekGugatanhak ciptaHasan AzhariMajelis Hakim

Berita Terkait

Seluruh Segmen Tumbuh, Aset Bank BSN Meroket Lewati 2.000 Persen
Ekonomi

Seluruh Segmen Tumbuh, Aset Bank BSN Meroket Lewati 2.000 Persen

2026/05/06
Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar
Ekonomi

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar

2026/05/05
ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini
Ekonomi

ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini

2026/05/05
Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar
Ekonomi

Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar

2026/05/05
Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar
Ekonomi

Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar

2026/05/05
Asuransi Tugu Jadwalkan Dividen Rp355,53 Miliar
Ekonomi

Asuransi Tugu Jadwalkan Dividen Rp355,53 Miliar

2026/05/05

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Samudera Indonesia

Caplok Entitas Kalbe Farma, Simak Penjelasan Samudera Indonesia Berikut

13 Agustus 2022 09:27
Jatuh Tempo, Medco Siap Lunasi Obligasi Rp476,3 Miliar

Jatuh Tempo, Medco Siap Lunasi Obligasi Rp476,3 Miliar

23 November 2024 07:27
Kapok Rugi, Laba Bank Banten Meroket 101 Persen

Kapok Rugi, Laba Bank Banten Meroket 101 Persen

14 Agustus 2024 10:27
IHSG

Pasar Positif, IHSG Potensial Lanjut Susuri Zona Hijau

23 Mei 2022 06:27
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pekerja sektor pariwisata di Nusa Dua, Badung, Bali.

Kepala Biologi Molekuler Eijkman Amin Pastikan Tidak Ada chip Dalam Vaksin

21 Juli 2021 17:07
SLJ Global

Ambilalih Piutang, SLJ Global Habiskan Anggaran Rp52,05 Miliar

27 Maret 2022 17:30
Duet Dengan  Ayah, Avila Bahar Bidik Seri pembuka Indonesian Sentul Series of Motorsport

Duet Dengan Ayah, Avila Bahar Bidik Seri pembuka Indonesian Sentul Series of Motorsport

27 Maret 2021 19:24
Menteri BUMN Erick Thohir.

Menteri BUMN Erick Thohir Optimistis Perekonomian Pulih 2022

19 Mei 2021 17:48
laxy lady

Mengintip Semangat Kartini ala Lexi Lady

24 April 2021 13:44
BSI

BSI Salurkan Bansos Nontunai 570 Ribu KPM Nanggroe Aceh

25 Juli 2021 14:07

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu