• Redaksi
Minggu, April 2, 2023
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hadapi Gugatan Hak Cipta, Simak Ini Langkah Strategis GoTo Gojek

abu by abu
18 Oktober 2022 19:27
Gojek Tokopedia

Sejumlah pentolan Gojek Tokopedia usai melakukan seremoni pencatatan saham perdana. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) belum bebas gugatan dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Itu menyusul panggilan sidang dari Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perseroan harus menghadiri sidang dalam perkara gugatan perdata atas dugaan hak cipta.

Merespons itu, saat ini perseroan tengah dalam proses penunjuk advokat. Itu dilakukan sebagai wakil perseroan dalam perkara tersebut. Selain itu, perseroan juga tengah menyiapkan dokumen dan/atau informasi pendukung untuk memperkuat posisi perseroan dalam persidangan. 

Baca juga: Bos SiCepat Express Bungkus 54,8 Juta Saham Digital Mediatama Rp1.080 per Lembar

Baca Juga

Catat! Ini Jadwal Dividen Matahari Store Rp525 per Lembar

Anjlok 126 Persen, Mayapada Hospital Asuhan Sri Tahir Rugi Rp44,31 Miliar

Melejit 41,23 Persen, Pendapatan Kobexindo 2022 Tembus USD168,52 Juta 

Dukung Penguatan UMKM Jabar, Ini Langkah Nyata RDS Label Solution 

Selanjutnya, perseroan akan terus memperkuat posisi dalam perkara dimaksud dengan berbagai dokumen dan/atau informasi pendukung yang tersedia, dan akan menempuh upaya hukum lanjutan tersedia terhadap hasil dari putusan atas perkara, apabila diperlukan. 

”Kami fokus menyiapkan segala dokumen pendukung untuk keperluan perkara tersebut guna mementahkan argumen, dan dalih penggugat,” tulis R A Koesoemohadiani, Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia.

Baca juga: Dapat Restu, Dana Right Issue Bank BTN Rp4,13 Triliun Genjot Ekspansi Kredit

Sekadar informasi, sebelumnya gugatan itu, dilayangkan Hasan Azhari alias Arman Chasan dengan nomor register perkara 96.PDt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan itu, pada dasarnya meminta pengadilan untuk menyatakan perseroan, dan tergugat lain telah melakukan pelanggaran hak cipta soal ojek online berdasar pendapat penggugat adalah hak ciptanya sejak 2008.

Lalu, memerintahkan perseroan dan tergugat lain bersama- sama membayar ganti rugi atas kehilangan kesempatan pendapatan senilai Rp10,8 miliar kepada penggugat, dan memerintahkan perseroan beserta tergugat lain bersama-sama membayar ganti rugi dengan jumlah 10 persen dari penghasilan perseroan periode 2020-2021 sejumlah Rp41,9 miliar kepada penggugat. 

Baca juga: Buang 169,02 Juta Saham Link Net, Morgan Stanley Koleksi Rp811,31 Miliar

Gugatan itu, pada dasarnya adalah gugatan yang memiliki pokok materi sama dengan gugatan perdata sebelumnya, atas dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan penggugat yang sama yaitu Arman Chasan, yang telah diungkapkan di prospektus dan status terakhir atas gugatan tersebut telah dilaporkan kepada OJK, dan disampaikan kepada publik melalui surat Perseroan No. 177/GOTO/CS/JKT/IX/2022 tanggal 13 September 2022.

Di mana, perseroan telah menerangkan gugatan penggugat sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima, dan tidak ada upaya hukum untuk membantah putusan tersebut yang diajukan oleh para pihak dalam perkara hingga batas waktu yang diizinkan. Sehingga putusan Majelis Hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan kasus sebelumnya dianggap selesai. ”Fakta itu tidak berdampak material terhadap perseroan,” tulis R A Koesoemoehadiani, Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia. 

Baca juga: Standby Buyer Right Issue Pan Brothers, Ini Sosok Dibalik Trisetijo Manunggal Utama 

Sebelumnya, pada 4 Agustus 2022 telah dilaksanakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara. Dalam putusan, Majelis Hakim memutuskan menerima dalil eror in persona dari perseroan sebagai tergugat I, dan tergugat lainnya, sehingga gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima. 

Selanjutnya, tidak ada upaya hukum untuk membantah putusan tersebut yang diajukan para pihak dalam perkara hingga batas waktu yang diizinkan. Oleh karena itu, putusan Majelis Hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan kasus dianggap selesai. 

Baca juga: Wow! Chemical Asia Borong 801,80 Juta Saham Victoria Investama

Kasus itu bergulir pada 31 Desember 2021. Kala itu, Hasan Azhari alias Arman Chasan sebagai penggugat mengajukan gugatan atas tuduhan pelanggaran hak cipta kepada perseroan. Di mana, posisi perseroan sebagai tergugat I. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta dengan registrasi Perkara nomor 86/Pdt.Sus- HKI/Cipta/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. (abg)

Tags: GoToGoTo GojekGugatan Hak CiptapengadilanPersidanganSignifikanTidak BerdampakTunjuk Advokat

Berita Terkait

Matahari
Ekonomi

Catat! Ini Jadwal Dividen Matahari Store Rp525 per Lembar

2023/03/31
RS Mayapada
Ekonomi

Anjlok 126 Persen, Mayapada Hospital Asuhan Sri Tahir Rugi Rp44,31 Miliar

2023/03/31
Kobexindo
Ekonomi

Melejit 41,23 Persen, Pendapatan Kobexindo 2022 Tembus USD168,52 Juta 

2023/03/31
RDS Label Solution
Ekonomi

Dukung Penguatan UMKM Jabar, Ini Langkah Nyata RDS Label Solution 

2023/03/31
Surge
Ekonomi

Java Backbone Operasi Penuh, Laba Surge Melangit 136 Persen 

2023/03/31
Mahfud MD
Ekonomi

Tarian Mahfud MD

2023/03/31

Populer

Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27
Selaras Citra

Produksi Jarum Suntik, Onesteel Medikal Sewa Area Pabrik Selaras Citra 

11 Juli 2022 06:57
Ricky Winarco

Pakar Meditasi Ricky Winarco Sebut Self Healing Nggak Perlu Liburan Cukup Atur Nafas

6 Maret 2022 10:10
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27
mOS Monterey

Suksesor Big Sur, Cek Sejumlah Keunggulan macOS Monterey

8 Juni 2021 22:30 - Updated on 9 Juni 2021 08:52
Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Kisah Sukses Bangkit Pratama, Dari Gamer Kini Jadi Pebisnis Takapedia. ©2022 Merdeka.com/ Instagram @takassassin_

Hobi Main Game Bisa Jadi Cuan, Ini Cerita Owner Takapedia Bangkit Pratama

15 Maret 2022 16:37

Pilihan Redaksi

Aktor Teuku Rassya (foto: indoposnews/instagram)

Teuku Rassya Belajar Bahasa Minang di Film Ranah 3 Warna

24 Juni 2022 08:11
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. (foto : indoposnews/dokpribadi)

Kejagung Periksa Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Terkait korupsi di Garuda Indonesia

18 April 2022 22:33
Aneka Gas

Habis Dikunjungi Jokowi, Laba Bersih Aneka Gas Meroket 468,20 Persen

30 Agustus 2021 17:57
IU dinobatkan jadi duta global Gucci. (indoposnews/TVN)

IU Dinobatkan Menjadi Duta Global Gucci

31 Mei 2022 12:32
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Sepakat Kawal Jokowi Hingga Selesai

10 Maret 2022 18:20
UI

UI, Kemenristek dan, University of Melbourne Pererat Kerja Sama

3 April 2021 03:22
Digitalisasi

Menparekraf Observasi Situasi Pasca-Pembukaan Bandara I Gusti Ngurah Rai

18 Oktober 2021 19:57
donita . Foto : indoposnews.co.id/instagram

Menu Kuah Jadi Andalan Donita Saat Berbuka

8 April 2022 14:47
Isyana Sarasvati di "LEXICONCERT" Bandung, Jawa Barat

Isyana Sarasvati Gelar Konser Tunggal

14 Juli 2022 13:59
Bank Mega

Optimistis Koleksi Laba Bersih Rp3,5 Triliun, Ini Jurus Jitu Bank Mega

7 Mei 2021 12:39

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu