• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Masuk Secara Ilegal, Lima Warga Filipina Ditahan

Sandy H by Sandy H
17 Maret 2022 21:35
migrasi Siak saat konferensi persdi Siak, Kamis (17/3/22) terkait WNA Filipina yang masuk lewat pelabuhan rakyat dengan tidak resmi. (ANTARA/tangkapan layar)

migrasi Siak saat konferensi persdi Siak, Kamis (17/3/22) terkait WNA Filipina yang masuk lewat pelabuhan rakyat dengan tidak resmi. (ANTARA/tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Siak, Provinsi Riau, menahan lima warga negara Filipina karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui pelabuhan tikus di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit.

“Berdasarkan penyelidikan, mereka ini niatnya mau pulang ke Filipina lewat jalur udara di Indonesia, mereka itu pekerja di kapal tanker berbendera Yunani namun diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam dan Singapura,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Yanto dalam konferensi persnya, Kamis.

Yanto mengatakan kelima warga Filipina ini awalnya terjaring razia Satuan Tugas COVID-19 Kecamatan Sungai Apit pada 19 Januari 2022. Saat itu, petugas meminta mereka menunjukkan sertifikat vaksin namun tidak punya.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

 

Baca juga: Sah! Diamond Food Tuntaskan Akuisisi 81 Persen Saham TKI

Mereka hanya menunjukkan paspor berkebangsaan Filipina yang tidak ada izin atau cap masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, Satgas COVID-19 menyerahkan mereka ke pihak Imigrasi pada 28 Januari 2022 setelah mereka menjalani karantina.

Kelima WNA itu berinisial CDM, ETR, QJB, NEMM, dan JPQ. Mereka rata-rata berusia 40 tahun. Ketika dilakukan penyelidikan oleh petugas Imigrasi, mereka mengaku sampai ke pelabuhan Rakyat Tanjung Buton dengan menaiki speedboat sewaan.

Namun sayangnya, pihak Imigrasi tidak menemukan speedboat yang mereka gunakan. “Karena saat itu kami tidak di lokasi. Jadi, bukan kami yang menangkap secara langsung. Mereka ini limpahan dari Satgas COVID-19 saat razia vaksin,” ujarnya.

 

Baca juga: TKI Korban Dugaan Investasi Tabung Tanah Berharap UYM Hadir di Sidang Mediasi

Yanto menyampaikan kelima WNA itu terjerat Pasal 113 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dinyatakan bahwa setiap orang keluar masuk wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda Rp100 juta.

Proses selanjutnya, kata dia, kelima WNA asal Filipina itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk proses penetapan hukuman. “Nanti setelah semua hukuman dijalani mereka akan dideportasi ke negara asalnya,” imbuh Yanto.

Tags: Filipinaindoposnews.co.idwarga filipinawarga ilegal

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

ilustrasi

Tips Usaha Kuliner Bertahan di Tengah Pandemi

25 Mei 2021 21:34 - Updated on 26 Mei 2021 08:39
Lanjut! Emtek Gulung 68,04 Juta Saham Surya Citra Media Rp9,8 Miliar

Lanjut! Emtek Gulung 68,04 Juta Saham Surya Citra Media Rp9,8 Miliar

14 Desember 2024 07:27
Platform Eudemy.id Permudah Beasiswa di Eropa

Platform Eudemy.id Permudah Beasiswa di Eropa

15 Juli 2022 21:24
Ilustrasi - Pencarian korban KMP Yunicee di Perairan Selat Bali oleh tim gabungan, Rabu (30/06/2021).

Dua Korban KMP Yunicee di Makamkan

30 Juni 2021 15:21
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Belum Kantongi Nama

24 Februari 2022 15:32
Cipta Selera Murni

Belum Laba, Cipta Selera Murni Pertipis Kerugian Jadi Rp3,27 Miliar

13 Agustus 2022 13:27
Djasa Ubersakti Raih Kontrak Baru Rp94,56 Miliar 

Djasa Ubersakti Raih Kontrak Baru Rp94,56 Miliar 

20 September 2024 11:27
Kantongi Restu, Adaro Energy Godok Buyback Rp4 Triliun

Kantongi Restu, Adaro Energy Godok Buyback Rp4 Triliun

22 Mei 2024 19:27
Multi Bintang

Divestasi 40 Juta Saham Produsen Bir Bintang, Schroders Raup Rp360 Miliar

4 Desember 2022 09:27
Cashlez

Lagi, Andri Serok 18,67 Juta Saham Cashlez Indonesia Rp3,26 Miliar

10 Agustus 2022 17:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu