• Redaksi
Rabu, April 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Masuk Secara Ilegal, Lima Warga Filipina Ditahan

Sandy H by Sandy H
17 Maret 2022 21:35
migrasi Siak saat konferensi persdi Siak, Kamis (17/3/22) terkait WNA Filipina yang masuk lewat pelabuhan rakyat dengan tidak resmi. (ANTARA/tangkapan layar)

migrasi Siak saat konferensi persdi Siak, Kamis (17/3/22) terkait WNA Filipina yang masuk lewat pelabuhan rakyat dengan tidak resmi. (ANTARA/tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Siak, Provinsi Riau, menahan lima warga negara Filipina karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui pelabuhan tikus di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit.

“Berdasarkan penyelidikan, mereka ini niatnya mau pulang ke Filipina lewat jalur udara di Indonesia, mereka itu pekerja di kapal tanker berbendera Yunani namun diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam dan Singapura,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Yanto dalam konferensi persnya, Kamis.

Yanto mengatakan kelima warga Filipina ini awalnya terjaring razia Satuan Tugas COVID-19 Kecamatan Sungai Apit pada 19 Januari 2022. Saat itu, petugas meminta mereka menunjukkan sertifikat vaksin namun tidak punya.

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

 

Baca juga: Sah! Diamond Food Tuntaskan Akuisisi 81 Persen Saham TKI

Mereka hanya menunjukkan paspor berkebangsaan Filipina yang tidak ada izin atau cap masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, Satgas COVID-19 menyerahkan mereka ke pihak Imigrasi pada 28 Januari 2022 setelah mereka menjalani karantina.

Kelima WNA itu berinisial CDM, ETR, QJB, NEMM, dan JPQ. Mereka rata-rata berusia 40 tahun. Ketika dilakukan penyelidikan oleh petugas Imigrasi, mereka mengaku sampai ke pelabuhan Rakyat Tanjung Buton dengan menaiki speedboat sewaan.

Namun sayangnya, pihak Imigrasi tidak menemukan speedboat yang mereka gunakan. “Karena saat itu kami tidak di lokasi. Jadi, bukan kami yang menangkap secara langsung. Mereka ini limpahan dari Satgas COVID-19 saat razia vaksin,” ujarnya.

 

Baca juga: TKI Korban Dugaan Investasi Tabung Tanah Berharap UYM Hadir di Sidang Mediasi

Yanto menyampaikan kelima WNA itu terjerat Pasal 113 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dinyatakan bahwa setiap orang keluar masuk wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda Rp100 juta.

Proses selanjutnya, kata dia, kelima WNA asal Filipina itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk proses penetapan hukuman. “Nanti setelah semua hukuman dijalani mereka akan dideportasi ke negara asalnya,” imbuh Yanto.

Tags: Filipinaindoposnews.co.idwarga filipinawarga ilegal

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

IHSG Longsor 3,40 Persen, Telisik Pemicunya 

IHSG Longsor 3,40 Persen, Telisik Pemicunya 

5 Agustus 2024 16:27
Bank Indonesia.

Wow, Bank Indonesia Godok Rupiah Digital

31 Mei 2021 13:19
Mobil sedan terbakar setelah menabrak separator TransJakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari.

Polda Metro Jaya Identifikasi Korban Kedua Kecelakaan Sedan di Senin

8 Februari 2022 20:50
Mengenal Eufy G30 Verge, Robot Vacum Cerdas Penyapu Lantai Besutan ANKER

Mengenal Eufy G30 Verge, Robot Vacum Cerdas Penyapu Lantai Besutan ANKER

24 September 2021 15:39
Terkoreksi, Emiten Tommy Soeharta Catat Laba USD4,55 Juta

Terkoreksi, Emiten Tommy Soeharta Catat Laba USD4,55 Juta

8 Agustus 2025 02:27
yamaha

Mengenal Pentingnya Oli Gear Pada Motor Skutik

30 September 2021 07:07
Arsip--Gedung Mahkamah Agung AS, di Washington, Amerika Serikat, 4 November 2020. REUTERS/Jonathan Ernst/File Photo/WSJ/djo

Keluarga Donald Trump Diperiksa Pengadilan

18 Februari 2022 13:47
Media Nusantara

Buyback Saham, Media Nusantara Siapkan Rp300 Miliar

2 Juni 2021 12:58
Indofood

Anjlok 17 Persen, Produsen Mie Goreng Indofood Masih Untung Rp6,35 Triliun

27 Maret 2023 17:27
Rugi Bengkak 179 Persen, Emiten Kakak Kandung Hary Tanoe Defisit Rp312,75 Miliar

Rugi Bengkak 179 Persen, Emiten Kakak Kandung Hary Tanoe Defisit Rp312,75 Miliar

21 November 2024 19:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu