indoposnews.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Untuk Angkutan Lebaran dengan kereta api, KAI meminta masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Joni mengatakan, saat ini KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan.
Namun demikian, Ia menegaskan bahwa KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini.
Saat ini KAI masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga : H-30 KAI Buka Tiket Mudik
Sesuai SE Kemenhub no 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen.
KAI juga terus mengimbau pelanggan untuk melaksanakan 3M yaitu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau wastafel, serta menjaga jarak di stasiun.
“KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, KAI masih menyediakan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik KAI.
Selain itu, KAI juga masih menyediakan 79 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35 ribu.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI di masa pandemi COVID-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” pungkasnya. (ham)