• Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline News

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

abu by abu
27 Juni 2022 14:27
Warga Darmo Hill

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika menenangkan warga perumahan Darmo Hill. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat dukungan penuh sejumlah tokoh politik bersikap tegas terhadap pengembang kawasan perumahan Darmo Hill, PT Dharma Bhakti Adijaya. Itu penting dalam proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan Darmo Hill, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Pemkot Surabaya sudah menyampaikan surat kedua kepada pengembang supaya penyerahan PSU di kawasan perumahan itu dipercepat. Sesuai regulasi, PSU termasuk salah satu aset negara, dan dikelola pemerintah daerah. ”Kalau Pemkot Surabaya memberikan peringatan kepada pengembang (Darmo Hill) soal kewajiban penyerahan PSU, harus didukung. Itu namanya mengamankan aset negara. Justru apabila Pemkot Surabaya tidak berani menindak tegas, pertanyaannya ada apa?” tutur Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Eddy Tarmidi Widjaja.

Persoalan PSU banyak dilaporkan warga perumahan. Bahkan, beberapa laporan warga mengenai PSU sudah sampai Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberikan perhatian khusus mengenai pengelolaan PSU. Prinsipnya, apabila terjadi pengalihan PSU, itu masuk ranah korupsi. ”Makanya kasus Darmo Hill itu, kalau diulur-ulur penyerahannya, ada apa? Kalau melihat informasi warga perumahan di sana PSU sudah dialihfungsikan, berarti patut diduga ada unsur-unsur gratifikasi,” urai Eddy.

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Eddy mempertanyakan pengembang Perumahan Darmo Hill dalam memenuhi kewajiban pemenuhan hunian kelas menengah dan kelas bawah atau rumah bersubsidi. ”Aturannya, setiap pengembang yang membangun 1 hunian mewah, harus membangun 2 hunian menengah, dan 3 rumah subsidi. Pertanyaan saya, mana itu rumah menengah, dan subsidinya. Jangan sampai hak orang kecil punya rumah, diabaikan sama pengembang,” seru Eddy.

Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Barbau Sara Holywings

Pengembang dalam membangun hunian tidak hanya pada satu lokasi. Patut dipertanyakan model pengelolaan kawasan hunian di daerah lain yang mungkin bernasib sama dengan perumahan Darmo Hill. Dukungan senada juga disuarakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Erick Komala.

Menurut Erick sudah menjadi kewajiban pengembang menyiapkan fasilitas umum bagi warga kawasan hunian sesuai amanat negara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pada regulasi itu, disebutkan setiap pengembang wajib mengalokasikan lahan yang bakal dibangun untuk dijadikan fasilitas sosial maupun fasilitas umum. Di antaranya jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah, dan ruang terbuka hijau.

Baca juga: Alhamdulillah, 61.070 Calon Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci

Pembangunan fasum di lingkungan perumahan dilakukan pengembang lalu diserahkan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat perumahan melalui RT atau RW. ”Jadi, kami sangat mendukung langkah Pemkot Surabaya menuntaskan masalah tersebut karena ini hak warga pemukiman setempat,” tegas Erick.

Pada Jumat, 24 Juni 2022, warga Perumahan Darmo Hill kembali mendatangi Balai Kota Surabaya. Kedatangan warga diterima Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad. Kala menerima kedatangan warga, Irvan menuturkan dinas sudah memberikan surat peringatan kedua untuk tindak lanjut penyerahan PSU. 

Baca juga: Bikin Baper! Nuca Cium Kening Michellle Zudith di Film Ini

Dinas akan memberikan peringatan ketiga jika pengembang Darmo Hill tidak merespons surat yang dilayangkan Pemkot Surabaya. ”Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Satpol PP juga. Jadi diharapkan pengembang menyerahkan PSU ke Pemkot. Ada beberapa PSU kewajiban belum diserahkan, seperti jalan. Yang sudah PJU (penerangan jalan umum) dan fasos,” tukas Irvan.

Irvan menjelaskan pihaknya akan terus memantau dan menyampaikan surat kepada pengembang untuk segera menyelesaikan PSU dengan warga. Jika surat ketiga tidak ditindaklanjuti pengembang Darmo Hill, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas mencabut izin pengembang.

Baca juga: Kemenag Cek Kesiapan Perusahaan Pengangkutan Bagasi Jemaah Haji Indonesia

Ketua RT04/RW05 Perumahan Darmo Hill Toni Sutikno menyatakan kedatangan warga ke kantor dinas untuk menanyakan letak fasum dan fasos milik developer. Warga, kata Toni mengapresiasi sikap Pemkot Surabaya sudah memberi surat peringatan kedua kepada developer untuk memenuhi kewajiban. Dia berharap, ada tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait dengan penyerahan PSU tersebut.

Menyusul sikap Pemkot Surabaya, Sutikno berharap persoalan PSU segera selesai. Selain itu, gugatan perdata yang diajukan pengembang kepada pengurus RT dapat diakhiri. Berdasar rencana, sidang gugatan perdata oleh pengembang kepada warga perumahan Darmo Hill digelar hari ini, Senin 27 Juni 2022.

Baca juga: Selamatkan Penyu, Bupati Kebumen Lepas Puluhan Tukik Bersama Pertamina dan BenihBaik.com

Sebelumnya, Wakil Walikota Surabaya Armuji meminta pengembang Darmo Hill tidak melanjutkan gugatan hukum kepada warga terkait dengan pengelolaan IPL, dan desakan untuk menyerahkan PSU. Namun, dalam suratnya kepada warga, pihak pengembang Darmo Hill tetap melanjutkan gugatan secara perdata, dan tidak patuh terhadap perintah Wakil Walikota Armuji. (abg)

 

Tags: JatimKonmplikPDIPPemkot SurabayaPengelolaan SampahPengembang Darmo HillPSIPSUTindak TegasWarga

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Liga 1

Liga 1 dan Liga 2 Musim 2021 Dijadwalkan Berlangsung bulan Juli

4 Mei 2021 05:21
Sinarmas Group

Sinarmas Group Bangun Data Center 1.000 MW, Lihat Mitra Strategisnya

14 November 2021 11:57
ilustrasi pemadaman listrik

Pemkot Jaksel Ajak Warga Mematikan Lampu Selama 60 menit

4 Juni 2021 20:43
Ananya panday

Ananya Panday Tampil Hot Dengan Bikini Hitam, Fotonya Viral!

18 September 2021 19:27
Emiten Bandel

Mbalela! BEI Hukum 51 Emiten dengan Rp50 Juta

12 Juli 2022 14:27
agnez mo

Karya Agnez Mo Diapresiasi Menkominfo

29 April 2021 18:31
Inocycle

Inocycle Kebut Ini Dongkrat Recycle Rate Indonesia

18 Agustus 2021 12:57
Vaksinasi nasional

Gerak Bersama Percepat Program Vaksinasi Nasional

25 Juli 2021 17:37
Merdeka Battery Injeksi Anak Usaha USD9 Juta

Merdeka Battery Injeksi Anak Usaha USD9 Juta

22 Desember 2025 19:27
COKI & The Blur Ambience Hadirkan Album Bernuansa 90-an

COKI & The Blur Ambience Hadirkan Album Bernuansa 90-an

23 Desember 2021 00:35

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu