• Redaksi
Sabtu, Juni 7, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lindungi Konsumen, Kemendag Sambut Positif Hibah Sistem CIER

abu by abu
9 Januari 2022 12:27
Kemendag

Kemendag sambut positif hibachi sistem CIER. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung berbagai upaya melindungi masyarakat dari produk tidak aman, dan tidak berkualitas. Salah satunya, menyambut baik proses serah terima sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) ke pemerintah.

Itu dilakukan melalui penandatanganan dokumen hibah sistem CEIR, dokumen penambahan kapasitas CEIR, dan surat keputusan bersama pengelolaan CEIR. Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan ATSI dan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) pada Jumat lalu (31/12). 

Baca juga: Bertambah 529 Kasus, Covid-19 Indonesia Tembus 4,26 Juta Orang

Baca Juga

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Jenderal Pemberdayaan Konsumen, dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono. ”Langkah ini diharap dapat melindungi konsumen dengan menekan dampak negatif masifnya penggunaan perangkat telekomunikasi seluler. Dampak tersebut seperti meningkatnya kejahatan siber yang menggunakan perangkat seluler seperti terorisme, penipuan, siaran ilegal, penyebaran hoaks, dan pembobolan rekening,” ungkap Veri. 

CEIR berfungsi sebagai pusat pengelolaan data International Mobile Equipment Identity (IMEI) mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register (EIR) dari seluruh operator penyelenggara telekomunikasi ATSI. Pelaksanaan pengendalian IMEI itu, telah beroperasi efektif per 15 September 2020. 

Baca juga: Survei Membuktikan, Masyarakat Tidak Setuju Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan 

Sistem CEIR dibangun sebagai implementasi dari pengendalian IMEI perangkat telekomunikasi selular seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). Pengendalian IMEI bertujuan mencegah atau mengurangi tindak kejahatan kriminal dan siber serta mencegah terjadinya penyelundupan perangkat seluler. IMEI dikeluarkan oleh GSMA (Global System for Mobile Association) untuk mengidentifikasi perangkat seluler dan mengendalikan perangkat seluler mengakses jaringan seluler operator. 

Menurut Veri, mesin CEIR telah disempurnakan dan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 2 miliar data. Selanjutnya, mesin tersebut bersama-sama akan dikelola dan dioperasikan Kemenperin dan Kemkominfo. Veri berharap, seluruh instansi terkait dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dalam menyukseskan program pengendalian IMEI Nasional. ”Itu guna menyehatkan tata niaga produk HKT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus melindungi masyarakat dari produk tidak aman alias tidak berkualitas,” ujar Veri. 

Baca juga: Perpendek Isolasi Covid-19, Simak Versi Terbaru CDC

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemkominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah merilis Peraturan Menteri masing-masing sebagai kebijakan program pengendalian IMEI. Kemendag telah menerbitkan Permendag No 78 Tahun 2019 dan Permendag No 79 Tahun 2019 yang terakhir diubah menjadi Permendag No 25 Tahun 2021 dan Permendag No 26 Tahun 2021. Kedua Permendag mengatur tentang pencantuman Nomor IMEI pada HKT dan jaminan verifikasi serta validasi perangkat tersebut oleh pelaku usaha. (abg)

Tags: CIERHibahKemendagKemenkominfoKemenperinKementerian PerdaganganKementerian PerindustrianKementerin KomenfoSambut PositifSeluler

Berita Terkait

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional
Ekonomi

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

2025/06/05
Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 
Ekonomi

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

2025/06/02
Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar
Ekonomi

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

2025/06/02
Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar
Ekonomi

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

2025/06/02
Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar
Ekonomi

Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar

2025/06/02
Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  
Ekonomi

Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  

2025/06/02

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Aneka Tambang

Tolak Setor 1,1 Ton Emas, Antam Gugat Balik Crazy Rich Surabaya

19 Oktober 2023 21:17
Hasyakyla Utami

Berakting di Film “Sajadah Panjang”, Ini Tantangan Hasyakyla Utami

6 Mei 2021 08:57 - Updated on 8 Mei 2021 02:12
First Media

Morgan Stanley Buang 489.600 Saham Link Net Rp2,26 Miliar

15 September 2022 21:27
GoTo Gojek Tokopedia

Nyerah! Gojek Tokopedia Akhirnya PHK 1.300 Karyawan

18 November 2022 15:27
GEARmori, Rasakan Pengalaman Berkendara Gear 125 Bareng Mr & Miss Gear Idol 2022

GEARmori, Rasakan Pengalaman Berkendara Gear 125 Bareng Mr & Miss Gear Idol 2022

3 Maret 2022 15:31
Indo Tambangraya

Laba Indo Tambangraya Drop 32 Persen, Ini Biang Keroknya

13 November 2024 11:27
Gudang Garam

Meroket 92 Persen, Gudang Garam Tabulasi Laba Rp5 Triliun

31 Maret 2024 07:29
rumah makan

Cafe di Paris Mulai Buka

23 Mei 2021 13:38
ilustrasi (siaran televisi Analog)

Regulasi Siaran Disiapkan KPI, Termasuk Sanksi Denda

7 Juni 2021 20:18
Perkuat Pengaruh! Pengendali Ini Gulung 1 Miliar Saham Menara Asuhan Sandiaga

Perkuat Pengaruh! Pengendali Ini Gulung 1 Miliar Saham Menara Asuhan Sandiaga

27 Januari 2024 13:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu