• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lindungi Konsumen, Kemendag Sambut Positif Hibah Sistem CIER

abu by abu
9 Januari 2022 12:27
Kemendag

Kemendag sambut positif hibachi sistem CIER. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung berbagai upaya melindungi masyarakat dari produk tidak aman, dan tidak berkualitas. Salah satunya, menyambut baik proses serah terima sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) ke pemerintah.

Itu dilakukan melalui penandatanganan dokumen hibah sistem CEIR, dokumen penambahan kapasitas CEIR, dan surat keputusan bersama pengelolaan CEIR. Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan ATSI dan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) pada Jumat lalu (31/12). 

Baca juga: Bertambah 529 Kasus, Covid-19 Indonesia Tembus 4,26 Juta Orang

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Jenderal Pemberdayaan Konsumen, dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono. ”Langkah ini diharap dapat melindungi konsumen dengan menekan dampak negatif masifnya penggunaan perangkat telekomunikasi seluler. Dampak tersebut seperti meningkatnya kejahatan siber yang menggunakan perangkat seluler seperti terorisme, penipuan, siaran ilegal, penyebaran hoaks, dan pembobolan rekening,” ungkap Veri. 

CEIR berfungsi sebagai pusat pengelolaan data International Mobile Equipment Identity (IMEI) mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register (EIR) dari seluruh operator penyelenggara telekomunikasi ATSI. Pelaksanaan pengendalian IMEI itu, telah beroperasi efektif per 15 September 2020. 

Baca juga: Survei Membuktikan, Masyarakat Tidak Setuju Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan 

Sistem CEIR dibangun sebagai implementasi dari pengendalian IMEI perangkat telekomunikasi selular seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). Pengendalian IMEI bertujuan mencegah atau mengurangi tindak kejahatan kriminal dan siber serta mencegah terjadinya penyelundupan perangkat seluler. IMEI dikeluarkan oleh GSMA (Global System for Mobile Association) untuk mengidentifikasi perangkat seluler dan mengendalikan perangkat seluler mengakses jaringan seluler operator. 

Menurut Veri, mesin CEIR telah disempurnakan dan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 2 miliar data. Selanjutnya, mesin tersebut bersama-sama akan dikelola dan dioperasikan Kemenperin dan Kemkominfo. Veri berharap, seluruh instansi terkait dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dalam menyukseskan program pengendalian IMEI Nasional. ”Itu guna menyehatkan tata niaga produk HKT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus melindungi masyarakat dari produk tidak aman alias tidak berkualitas,” ujar Veri. 

Baca juga: Perpendek Isolasi Covid-19, Simak Versi Terbaru CDC

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemkominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah merilis Peraturan Menteri masing-masing sebagai kebijakan program pengendalian IMEI. Kemendag telah menerbitkan Permendag No 78 Tahun 2019 dan Permendag No 79 Tahun 2019 yang terakhir diubah menjadi Permendag No 25 Tahun 2021 dan Permendag No 26 Tahun 2021. Kedua Permendag mengatur tentang pencantuman Nomor IMEI pada HKT dan jaminan verifikasi serta validasi perangkat tersebut oleh pelaku usaha. (abg)

Tags: CIERHibahKemendagKemenkominfoKemenperinKementerian PerdaganganKementerian PerindustrianKementerin KomenfoSambut PositifSeluler

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Kas Makin Gendut, Bank Niaga Dapat Jatah Dividen Rp193,35 Miliar

Kas Makin Gendut, Bank Niaga Dapat Jatah Dividen Rp193,35 Miliar

9 Juli 2025 15:27
Pratama Abadi

Meroket 91 Persen, Entitas Usaha Agung Sedayu Group Raih Pendapatan Rp364 Miliar

1 Februari 2023 14:27
Artis bollywood Kareena Kapoor Khan

Kerap Tampil Seksi, Ternyata ini Kiat Kareena Kapoor Khan

7 Maret 2022 23:34
COVID-19 di Ibu kota

Kasus COVID-19 di Ibu Kota Terus Melandai

14 Agustus 2021 18:38
rupiah

Nilai Tukar (kurs) Rupiah Ditutup Melemah

25 Agustus 2021 16:51
rumah makan

Catat! ini Protokoler Kesehatan Rumah Makan di DKI

13 April 2021 09:43
Respons Peleburan Emas Ilegal, Ini Alibi Aneka Tambang 

Respons Peleburan Emas Ilegal, Ini Alibi Aneka Tambang 

22 Januari 2024 06:27
Bukalapak

Aset Meledak 866 Persen Jadi 25,05 Triliun, Simak Ini Penjelasan Bukalapak

31 Maret 2022 18:00
Agustus, Bank Victoria Syariah Gelar RUPSLB

Agustus, Bank Victoria Syariah Gelar RUPSLB

22 Juli 2025 06:27
Bukit Asam

Cek, Ini Road Map EBT Bukit Asam 

8 September 2021 17:05

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu