indoposonline.net – PT Sri Rejeki Isman (SRIL) menghormati proses hukum atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) CV Prima Karya. CV Prima Karya mengajukan gugatan PKPU untuk Sri Rejeki di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Senin (19/4) lalu.
Sri Rejeki atau Sritex dan CV Prima Karya telah berhubungan baik beberapa tahun terakhir. ”Kami berharap tindakan CV Prima Karya bukan atas intervensi pihak-pihak tidak memahami hubungan bisnis selama ini terjalin dengan baik,” tutur Corporate Communication Sritex Joy Citradewi.
Baca juga: Berkat Swab Antigen, Laba Itama Ranoraya Melangit 853 Persen
Sritex telah melakukan langkah-langkah hukum menangani masalah tersebut. Saat ini, Sritex memantau perkembangan kasus dan bertindak sesuai prosedur hukum. Manajemen Sritex memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
Manajemen juga berharap pemangku kepentingan, khususnya perbankan dan para mitra usaha tetap mendukung perusahaan mengikuti proses hukum tanpa mendahului keputusan majelis hakim. Tahun ini, optimisme dan berharap permintaan pasar positif, setidaknya sektor tekstil. Uji coba beberapa vaksin menjadi stimulus dalam waktu dekat, kesulitan akan berakhir.
Baca juga: Rayakan Hari Kartini, Bank DBS Indonesia Dukung Kesetaraan Gender
”Namun faktanya, saat permintaan dan operasional kami membaik, satu per satu mitra dari sektor keuangan (perbankan) asing menarik fasilitas keuangan secara terstruktur dan masif,” ulas Joy.
Kondisi itu, menunjukkan disintegrasi dan perbedaan dengan visi pemerintah, otoritas atau perbankan Indonesia yang terus mendukung penyaluran kredit, dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Sritex juga mengeluhkan sulitnya proses perpanjangan sindikasi yang telah diajukan sejak November 2020, akhirnya tertunda hingga Maret 2021.
Baca juga: Bank Net Indonesia Syariah Jajaki Investor Strategis
Kemudian, pada 19 Maret 2021, tanggal yang seharusnya menjadi penandatanganan perpanjangan sindikasi, penundaan kembali terjadi pada menit terakhir. ”Penundaan itu, telah membawa nasib perusahaan ke tangan bank dan lembaga pemeringkat secara bergiliran menebar kekhawatiran,” tukasnya.
Sejatinya, tujuan Sritex tetap mempertahankan operasional perusahaan. Di mana, lebih dari 17 ribu karyawan (50 ribu dalam Sritex Group) menumpukan hidup sebagai mata pencaharian. Sritex juga mengharapkan dukungan para pemangku kepentingan menghadapi dan menyikapi situasi sehingga kembali berjalan normal. (abg)