indoposnews.co.id – Ayu Dewanti atau yang dikenal sebagai Dea Onlyfans ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka Dea Onlyfans setelah Penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas semua bukti dan kesalahan yang dilakukan Dea.
“Sudah kami tetapkan yang bersangkutan (Dea) sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis, kepada awak media Sabtu (25/3/2022).
Beberapa bukti yang memperkuat penetapan tersangka diantaranya sejumlah konten video porno yang disebarkan pelaku.
“Alat buktinya-kan seperti dari kemarin, berawal dari kita patroli siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri, terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” kata Auliansyah.
Baca Juga : Dear Investor! Cek Ini Jadwal Dividen Bank Mandiri Rp360 per Lembar
Sebagaimana diketahui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan publik figure yang juga konten kreator OnlyFans.
Perempuan yang diketahui sebagai Gresaids Dhea OnlyFans ditangkap petugas karena kerap mengunggah video porno.
“Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans,” ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Gresaids Dhea OnlyFans diamankan petigas kepolisian di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam. Hanya saja, Auliansyah belum merinci secara detail akan proses penangkapan perempuan tersebut.
“Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut,” tutur Auliansyah. (ash)
Baca juga : Konten Kreator OnlyFans Diamankan Petugas

























