indoposnews.co.id – Upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata terus dilakukan pemerintah. salah satunya, mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. hal tersebut dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam siaran pers, Sabtu, (25/9).
Johnny G Plate mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari COVID-19. “Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Menteri Johnny dilansir antara.
Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain. Kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan besar.
Baca Juga : Erick Thohir Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Medan
Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” ujar Menteri Johnny.
Mengutip pernyataan Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Menkominfo menjelaskan bahwa implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan COVID-19.
Satgas COVID-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua. “Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” ujar Johnny.
Baca Juga : Disdik Bandung : Tidak Ada Klaster COVID-19 Selama PTM
Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus COVID-19 terkendali. Selain itu, penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat. “Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antarmanusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tambahnya. (mid)
Baca Juga : Pemprov DKI Surati Kemendikbud Terkait Temuan 25 klaster COVID-19 di Sekolah