Indoposonline.net – Ilhoon, mantan personel grup idol K-POP BTOB duduk dikursi pesakitan. Dia menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkotika jenis ganja di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis, (22/4).
Dalam persidangan seperti dikotip dari soompi menyebutkan, Dia mengaku menggunakan narkotika jenis ganja. “Terdakwa mengakui semua dakwaan dan merefleksikan kesalahannya,’ujar kuasa hukum Ilhoon.
Dalam perisdangan tersebut, tujuh orang yang didakwa sama mengakui dakwaan serupa. Ilhoon pun akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. “Aku dengan tulus bertobat. Aku minta maaf.”
Baca juga : Aktor Korea Kim Soo Hyun Dikado Biskuit Roma Kelapa oleh Fansnya
Sebagaimana diketahui, Ilhoon dan terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan menyalahgunakan ganja sebanyak 826 gram (sekitar 1,8 pon) bersama-sama antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019.
Dia mendaftar di militer pada Mei lalu, sebulan sebelum kasusnya diteruskan ke penuntutan. Dia saat ini melayani sebagai pekerja layanan publik. Pada Desember lalu, Cube Entertainment mengumumkan pengunduran diri Ilhoon dari BTOB.
Sidang kedua dia akan berlangsung pada 20 Mei pukul 14.00 waktu Korea Selatan. (kar)
Baca juga : Bikin bangga, Merk Indonesia Pertama di Seri Drama Korea Kelas Dunia