Indoposonline.net – PT Bank Negara Indonesia (BBNI) mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai berlaku pada jaringan ATM Link atau mesin ATM berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debit.
”Tarif baru hanya berlaku untuk cek saldo dan tarik tunai pada mesin ATM berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debit,” tutur Mucharom Corporate Secretary BNI, di Jakarta, Senin (24/5).
Baca Juga: Krakatau Steel Untung, Ini Pujian Erick Thohir
Penetapan biaya itu, merupakan upaya agar kenyamanan nasabah bertransaksi pada ATM Himbara dapat dinikmati terus menerus. Pengenaan tarif itu, juga masih lebih hemat dibanding jaringan ATM sejenis industri perbankan Indonesia. ”Selain untuk membentuk healthy business berkelanjutan, penyesuaian tarif pada ATM Himbara, untuk meningkatkan fitur layanan menarik, jaringan ATM lebih banyak, kecepatan transaksi, dan keamanan,” tegasnya.
Namun, Mucharom memastikan kartu ATM BNI untuk cek saldo dan tarik tunai pada mesin ATM BNI, tidak dikenakan pungutan tarif atau tetap bebas biaya (Rp 0).
Baca Juga: Jago Main Saham? Mirae Asset Sekuritas Geber Kompetisi Trading Berhadiah Rp1 Miliar
Sebelumnya, bank-bank Himbara mengenakan tarif pada jaringan ATM Link untuk cek saldo Rp2.500 dan tarif tunai menjadi Rp5.000 berlaku mulai 1 Juni 2021. Sedang transaksi transfer antarBank Himbara tetap berlaku Rp4.000.
Nasabah bank anggota Himbara dapat bertransaksi pada ATM Bank Himbara (ATM Link) tersebut dengan biaya lebih hemat, dibanding biaya transaksi di luar ATM Link yang ditetapkan Rp4.000 (cek saldo), Rp7.500 (tarik tunai), dan Rp6.500 (transfer). (abg)