• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenag Bahas Penyelenggaran Haji di Masa Pandemi Covid-19

Sandy H by Sandy H
24 April 2021 06:57
ibadah haji

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.net – Penyelenggaran haji di masa pandemi Covid-19 dibahas dalam bahtsul masa’il. Rencananya pembahasan tersebut digelar tiga hari di Bogor, 27 – 29 April 2021 oleh Kementerian Agama.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoizi H Dasir mengatakan bawah bahtsul masa’il digelar sebagai bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag jika ada pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M.

“Sebagai bagian dari mitigasi persiapan, kami akan gelar bahtsul masa’il untuk membahas sejumlah potensi permasalahan hukum ibadah atau fiqih terkait manasik haji di masa pandemi,” terang Khoirizi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

Khoizi H Dasir mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji. “Bahtsul Masa’il ini digelar sebagai mitigasi persiapan jika nanti diputuskan ada pemberangkatan,” ulangnya memberi penegasan.

Menurut Khoirizi, pandemi Covid-19 akan berdampak pada adanya sejumlah penyesuaian dalam manasik haji. Penyesuaian-penyesuaian itu akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan pemerintah Indonesia dan Saudi, juga aspek hukum Fiqih-nya.

“Misal, jika Saudi menetapkan masa tinggal di Madinah hanya enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan penyesuaian manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga,” ujar Khoirizi.

Bahstul Masa’il ini melibatkan para pakar pada bidangnya, baik kesehatan maupun fiqih. “Mereka akan merumuskan skema manasik haji di masa pandemi agar bisa dijadikan pedoman bagi jemaah,” sambungnya.

Hasil rumusan bahtsul masa’il ini nantinya akan kami terbitkan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi, sehingga  bisa jadi pegangan jemaah haji.

Kasubdit Bimbingan Ibadah Arsyad Hidayat menambahkan, bahstul masa’il ini akan diikuti para praktisi bimbingan ibadah haji, akademisi, dan perwakilan ormas Islam. Forum ini akan menghadirkan narasumber dari Internal Kemenag, Puskes Haji Kemenkes, MUI, dan akademisi.

Menurut Arsyad, ada sejumlah persoalan yang akan dibahas. Sebagai background, para peserta akan mendapat gambaran awal dari Kementerian Agama terkait kebijakan dan alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi tahun 2021. “Ada sejumlah tahapan yang berbeda dalam alur penyelenggaraan, antara lain terkait adanya keharusan vaksin, PCR Swab, karantina, dan pembatasan-pembatasan sebagai bentuk kedisiplinan terhadap protocol kesehatan baik di Indonesia maupun Saudi,” jelas Arsyad.

Paparan ini akan diperkuat dengan penjelasan terkait protokol kesehatan dan penanganan jemaah terpapar Covid-19. Bagaimana ketentuan protokol kesehatan dalam haji di masa pandemi ini akan dijelaskan oleh Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

Pada aspek manasik, bahtsul masail akan membahas sejumlah tema, yaitu:

  1. Kelonggaran Hukum Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi
  2. Istitha’ah Haji di Masa Pandemi. “Ini akan dikaitkan dengan adanya kebijakan pembatasan umur, vaksinasi, syarat bebas komorbid, dan lainnya,” ujar Arsyad.
  3. Ihram dan Miqat di Masa Pandemi. Antara lain membahas miqat jemaah Indonesia ketika diberangkatkan dalam skema dua gelombang (Jeddah dan Madinah) atau hanya satu gelombang (Jeddah), dan kaitannya dengan proses karantina kedatangan.
  4. Thawaf, Sai dan Cukur/Tahallul. Bagaimana hukum meninggalkan istilam hajar aswad dan rukun yamani, meninggalkan munajat di multazam dan hijir Ismail, meninggalkan salat di Maqam Ibrahim, kemungkinan meninggalkan Tawaf Wada’, akan dibahas pada bagian ini. “Termasuk juga pembahasan tentang kemungkinan larangan berdoa di Shafa dan Marwah untuk menghindari kerumunan, serta ketentuan protokol bercukur dengan alat yang tidak bergantian,” jelas Arsyad.

“Akan dibahas juga hukum dan mekanisme tahallul awal dan tsani dalam kondisi tidak mabit dan tidak lempar jamrah,” sambungnya.

  1. Arbain dan Ziarah Madinah di Masa Pandemi. Bagian ini akan membahas dasar hukum pelaksanaan Arbain dan bagaimana jika ditinggalkan? Termasuk kemungkinan ziarah ditiadakan selama di Madinah?
  2. Denda Pelanggaraan Haji/Dam di Masa Pandemi. Menurut Arsyad, dalam konteks pandemi, perlu ada bahasan hukum tentang pemberlakuan dam, jenis dam apa saja yang harus dibayar dan dam apa yang gugur.
  3. Wukuf, Mabit di Muzdalifah dan Mina, Melontar Jumrah dan Nafar di Masa Pandemi. Ini akan mengupas ragam pendapat fiqih tentang batasan waktu wukuf. Misalnya, bagaimana hukum meninggalkan Arafah sebelum magrib, pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah sakit, dan badal haji bagi jemaah terpapar Covid dan jemaah isolasi.

“Termasuk dibahas juga hukum meninggalkan Mabit di Muzdalifah atau Mabit tidak melewati tengah malam. Serta hukum meninggalkan Mabit di Mina atau Mabitnya dilakukan di Hotel wilayah Aziziyah atau Syisah,” tutur Arsyad. (mid)

 

Tags: ibadahhajikemenagpandemi

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Drs. Luthfy Latief, M.Si, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT saat mengelar zoom meeting (ist)

BLT Dana Desa Berdampak Besar Pada Pemulihan Ekonomi Desa, Ini Faktanya

29 Mei 2021 11:54
MNC Energy

MNC Energy Pede Pacu Produksi 8 Juta MT Tahun Ini

28 Februari 2022 12:27
Tangkapan layar Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan tausiyah dalam Takbir Akbar Nasional Virtual dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Wapres Telephone Mensos Update Kondisi Banjir

5 November 2021 09:36
Peduli, BTN dan Insan Pers Salurkan 600 Sembako Area Jabodetabek

Peduli, BTN dan Insan Pers Salurkan 600 Sembako Area Jabodetabek

28 Maret 2025 06:27
Budhi Sarwono

KPK Panggil Lima Saksi Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

16 September 2021 12:01
Penjualan Iklan Moncer, Laba Bersih SSPACE Melejit 39,28 Persen

Penjualan Iklan Moncer, Laba Bersih SSPACE Melejit 39,28 Persen

11 Oktober 2023 12:27
Penumpang-indoposnews

Penting! Penumpang Terminal Kalideres Wajib Vaksin Tahap Tiga “Booster”

13 April 2022 18:33
The Fed

Ledakan Covid-19 Gerogoti Konfidensi Pelaku Pasar

24 Juni 2021 08:57
Deretan pemain Film Oma The Demonic. (foto : indoposnews/achmad Sukarno)

Dituding Jiplak Film Korea, Berikut Penjelasan Sutradara Film Oma The Demonic

19 April 2022 00:08
Ade yasin - indoposnews

DPP PPP Tunggu Keputusan Resmi Penangkapan Ade Yasin

27 April 2022 13:10

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu