Indoposonline.NET – PT Bali Towerindo Sentra (BALI) meneken perjanjian fasilitas pinjaman berjangka senior dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IFF). Fasilitas pinjaman itu bernilai Rp800 miliar. Dan, perjanjian tersebut telah diteken pada Kamis (17/6).
Lily Hidayat Wakil Direktur Utama Bali Towerindo kepada BEI Senin (21/6) menyebut fasilitas pinjaman itu terdiri dari fasilitas tranche A dengan limit kredit Rp554 miliar, berdurasi 7 tahun sejak tanggal perjanjian. Tujuan penggunaan untuk membiayai pembelian kembali atau pelunasan obligasi telah diterbitkan dengan wali amanat PT Bank Bukopin (BBKP).
Baca juga: Genjot Online, Buyung Poetra Optimistis Penjualan Tumbuh 15 Persen
Lalu, fasilitas tranche B memiliki limit kredit Rp246 miliar berjangka 7 tahun sejak tanggal perjanjian. Tujuan penggunaan untuk membiayai kebutuhan belanja modal perseroan. ”Agunan kredit kedua fasilitas itu berupa menara telekomunikasi, serat optik, atau benda bergerak lainnya akan diikat secara fidusia,” jelas Lily.
Pertimbangan dan alasan transaksi dengan memperhitungkan selisih tingkat suku bunga kompetitif, dan sebagai alternatif pendanaan operasional. Transaksi material itu, bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. (abg)