indoposnews.co.id – Bank Central Asia (BBCA) bakal menggeber pembelian kembali saham alias buyback Rp5 triliun. Aksi korporasi itu, merupakan strategi korporasi dalam mendukung stabilitas harga saham perseroan.
Periode buyback dimulai sejak 22 Oktober 2025 sampai 19 Januari 2026. Maksimum waktu buyback selama 3 bulan. ”Buyback dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” tutur Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA.
Pelaksanaan buyback tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan, dan kegiatan usaha perseroan. Dalam menjalankan kegiatan operasional, BCA selalu mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan mematuhi segala peraturan/ketentuan berlaku.(abg)

























