• Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Membeku Dua Tahun, Rimo dan Northcliff Masuk Barisan Delisting

abu by abu
17 Februari 2022 15:27
BEI

Seseorang tengah mengamati pergerakan saham di BEI. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT Rimo International Lestari (RIMO) berdiri di bibir jurang delisting. Itu setelah perusahaan sepanjang 24 bulan terakhir, saham perseroan mengalami masa suspensi di seluruh pasar. Per 11 Februari 2022, suspensi saham Rimo Lestari genap mencapai dua tahun.

Merujuk peraturan bursa nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting), dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa, bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila, perusahaan mengalami kondisi, atau peristiwa secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha baik finansial atau hukum, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.

Baca juga: Tunggak Annual Listing Fee, BEI Kerangkeng 29 Emiten

Baca Juga

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-sekurangnya selama 24 bulan terakhir. Susunan dewan komisaris dan direksi Rimo Lestari berdasar RUPS pada 30 Mei 2018 sebagai berikut.

Komisaris Utama Franky Tjokrosapoetro, Komisaris Iwandono, Komisaris Independen Tunggul Guntur Pasaribu, Direktur Utama Teddy Tjokrosapoetro, Direktur Henry Poerwantoro, Direktur Herman Susanto, dan Direktur Siswanto. Per 31 Januari 2022, pemegang saham Rimo Lestari antara lain NBS Clients 4,76 miliar lembar setara 10,58 persen. Teddy Tjokrosapoetro 2,55 meiler lembar atau 5,67 persen. PT Asabri 2,45 miliar lembar atau 5,45 persen, dan masyarakat 35,29 miliar setara 78,30 persen.

Baca juga: Pelayaran Nasional Rampingkan Nominal Saham, Telusuri Jadwalnya  

Selain itu, PT Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB) juga potens delisting. Northcliff juga telah mengalami suspensi sepanjang 24 bulan atau dua tahun terakhir. Per 17 Februari 2022, suspensi saham Northcliff genap mencapai 24 bulan. Per 30 September 2019, susunan dewan komisaris, dan direksi Northcliff sebagai berikut.

Komisaris Utama Erry Sulistio, Komisaris Budi Purwanto, Komisaris Independen Ratih D. Item, Direktur Utama Wahyu Mulyana, Direktur Sigit Kamseno, dan Direktur Northcliff Irwando Saragih. Berdasar keterbukaan informasi 23 Maret 2020, 29 Juli 2020, dan 23 Desember 2020, Erry Sulistio, Ratih D. Item, dan Irwando Saragih telah mengundurkan diri.

Baca juga: Cari Pengendali Baru, HK Metals Utama Tunggu Respons OJK 

Per 31 Desember 2019 pemegang saham Northcliff terdiri dari. PT Syailendra Capital 45,25 juta lembar atau 7,74 persen. Tres Maria Capital Ltd 89,42 juta lembar atau 15,29 persen. DBS Bank Ltd SG-PB Clients 52,64 juta lembar atau 9 persen. Reksa Dana Narada 61,31 juta lembar atau 10,48 persen. Ora Pro Nobis Internasional 107,44 juta lembar atau 18,37 persen, Erry Sulistio 44,56 juta lembar atau 7,62 persen, dan masyarakat 184,35 juta lembar atau 31,50 persen. (abg)

Tags: 24 BulanAntre DelistingBEIBelum SiumanDua TahunMembekuNorthcliffRIMORimo LestariSKYBSuspensi

Berita Terkait

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan
Ekonomi

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2026/04/30
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
istimewa
Ekonomi

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

2026/04/17
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

PTM

Tidak Lolos Assesmen PTM, Disdik DKI Dorong Sekolah Lakukan Evaluasi

31 Agustus 2021 21:48
Penting, ini Lima Tahapan Mekanisme Tilang Elektronik

Penting, ini Lima Tahapan Mekanisme Tilang Elektronik

26 Maret 2021 07:59
Semarak

Bersama APRIL Group, Krealogi Dukung 30 UMKM Sasar Pasar Lokal Riau

30 November 2022 12:27
Ingat! Ini Jadwal Dividen RMK Energy Rp30 Miliar

Ingat! Ini Jadwal Dividen RMK Energy Rp30 Miliar

4 Juli 2024 15:27
Sejumlah Proyek Strategis Terregra Mangkrak, Ini Sebabnya

Sejumlah Proyek Strategis Terregra Mangkrak, Ini Sebabnya

12 Januari 2025 17:27
Supre Cable

Dear Investor! Ini Jadwal Guyuran Dividen Supreme Cable Rp41,11 Miliar

11 Juni 2022 18:27
Kasus Covid-19 DKI Jakarta

DKI Jakarta Tertinggi, Jatim Juara Kematian Covid-19

18 Juli 2021 21:43
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan Mulai Beroperasi

26 Maret 2021 18:50
Warga melintas di samping spanduk imbauan penutupan akses jalan guna mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Minggu (5/4/2020). Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diantaranya meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. (dok.antara)

Ngajar Disaat PPKM Dua Bimbingan Belajar Dipaksa Ditutup, Sedih nggak!!!

4 Agustus 2021 11:55
UBS Gold Sebarkan Semangat  “I AM 24K” Kepada Generasi  Muda di M4 World Championship

UBS Gold Sebarkan Semangat “I AM 24K” Kepada Generasi Muda di M4 World Championship

13 Desember 2022 22:34 - Updated on 16 Desember 2022 17:34

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu