• Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Modernisasi Dua Regulasi IKNB, Cek Ini Tujuannya

abu by abu
31 Januari 2022 16:27
OJK

Gedung OJK berdiri kukuh. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan dua ketentuan bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Yaitu, peraturan mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi atau unitlink), dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending).

”Itu sangat penting mengingat penguatan operasional industri perasuransian dan fintech P2P lending harus diiringi peningkatan aspek perlindungan konsumen,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi.

Baca juga: Pecatan CEO MIND ID Berebut Kursi Empuk Bos OJK

Baca Juga

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Penyempurnaan aturan Paydi antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan untuk dapat menjual Paydi, praktik pemasaran, transparansi produk, dan pengelolaan investasi. ”Penguatan regulasi itu, bertujuan permasalahan pemasaran khususnya ketidakpahaman nasabah atas Paydi dapat diminimalisir, perusahaan asuransi dapat meningkatkan tata kelola, dan manajemen risiko dengan lebih baik,” tukas Riswinandi.

Sementara perubahan ketentuan fintech P2P lending antara lain mengatur kepemilikan platform layanan pendanaan bersama, bentuk badan hukum, modal pendirian, nilai ekuitas, batas maksimum pendanaan, pemegang saham pengendali, dan sejumlah larangan untuk perlindungan konsumen seperti tata cara penagihan.

Baca juga: Teken Pinjam Pakai Aset, Yelooo Integra Datanet Lakukan Ini 

“Perubahan ketentuan layanan pendanaan bersama ini ditujukan untuk memperkuat industri fintech P2P lending dari sisi kelembagaan dan layanan terhadap konsumen serta kontribusinya bagi perekonomian,” ujar Riswinandi.

Riswinandi juga menjelaskan dalam perumusan aturan yang baru ini sudah melibatkan pelaku industri dan stakeholders termasuk akademisi, sehingga diharapkan begitu ketentuannya diundangkan maka bisa segera diimplementasikan. (abg)

Tags: Dua RegulasiFintechIKNBLindungi KonsumenModernisasiOJKOtoritas Jasa KeuanganP2P LendingPerisai

Berita Terkait

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan
Ekonomi

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2026/04/30
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
istimewa
Ekonomi

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

2026/04/17
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Pegiat media sosial Ade Armando (tengah) dievakuasi petugas kepolisian seusai dipukuli demonstran pada aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022). (indoposnews/ antara foto )

Ketua Badan Anggaran DPR RI Meminta Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Ade Armando

12 April 2022 15:20
Warga tengah antre dengan menjaga jarak di layanan SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

Info Lokasi Layanan SIM Keliling Selasa 3 Agustus

3 Agustus 2021 07:02
Bank Neo Commerce

Akulaku Sulap Bank Neo Commerce sebagai Digital Banking

2 Agustus 2021 09:27
Low Tuck Kwong

Kudeta Bos Djarum, Low Tuck Kwong Rajin Belanja Saham Bayan Resources

26 Desember 2022 10:57
Nicolas Cage

Pengakuan Nicolas Cage saat Beradu Akting dengan Babi di Film ‘PIG’

16 Juli 2021 22:17 - Updated on 17 Juli 2021 00:24
Produsen Popok, Uni-Charm Sebar Dividen Rp86,90 Miliar 

Produsen Popok, Uni-Charm Sebar Dividen Rp86,90 Miliar 

30 Mei 2024 10:51
Gempa - indoposnews.co.id

Gempa Magnitude 3,0 Melanda Cianjur

5 Juni 2021 23:33
Makin Buruk! Rugi Akbar Makmur Bengkak 7.738 Persen 

Makin Buruk! Rugi Akbar Makmur Bengkak 7.738 Persen 

12 Maret 2024 15:27
SIKM

Tidak Kantongi Izin SIKM, Empat Penumpang Jabodetabek Gagal Bepergian

8 Mei 2021 16:11
Pyridam

Perkuat Modal, Entitas Pyridam Tarik Pinjaman USD5 Juta

21 Juli 2024 10:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu