Indoposonline.NET – PT Akulaku Silvrr Indonesia siap mengendalikan PT Bank Neo Commerce (BBYB). Aksi itu, kalau tak aral melintang akan terwujud pada Oktober 2021 mendatang.
Berdasar risalah ringkas pengambilalihan PT Bank Neo Commerce oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia, Rabu (28/7), rancangan pengambilalihan itu, menyusul kepemilikan Akulaku atas 1.664.157.909 saham Bank Neo atau 24,98 persen dari jumlah modal saham ditempatkan dan disetor, sebagai akibat pelaksanaan penawaran umum terbatas III (PUT III).
Baca juga: Wall Street Terjun Bebas, Peluang IHSG Positif
Efek aksi korporasi itu, Akulaku menjadi pemegang saham terbesar Bank Neo. Itu terjadi setelah Akulaku lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai pemegang saham pengendali Bank Neo. Akulaku melihat ada kebutuhan, dan pentingnya dukungan teknologi pada sektor finansial, khususnya perbankan.
Alasan pengambilalihan itu, untuk memanfaatkan teknologi tinggi Akulaku dalam membantu Bank Neo melakukan transformasi digital terhadap layanan perbankan. Membawa Bank Neo ke tingkat baru dengan teknologi canggih, dan transparansi lebih baik. Dengan begitu, Bank Neo dapat memberi layanan lebih cepat, akurat, dan efisien kepada pelanggan.
Baca juga: Efek Alat Berat Meroket, United Tractors Catat Pendapatan Rp37,3 Triliun
Sesuai ketentuan Pasal 24 ayat 2 POJK 41/2019, pengambilalihan saham bank dianggap mengakibatkan peralihan pengendalian apabila kepemilikan saham menjadi mayoritas. Setelah pelaksanaan PUT III, Akulaku menjadi pemegang saham 1.664.157.909 lembar atau 24,98 persen dari jumlah modal saham ditempatkan dan disetor di Bank Neo. ”Itu menjadikan Akulaku menjadi pemegang saham terbesar Bank Neo, dan mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Bank Neo,,” beber manajemen.
Dokumen pengambilalihan saham Bank Neo telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengambilalihan itu, juga telah memperoleh persetujuan OJK berdasar Surat Nomor SR-16/PB.1/2021 pada 26 Juli 2021. Selanjutnya, perseroan mengumumkan ringkasan rancangan pengambilalihan itu, untuk memperoleh persetujuan rapat umum Pemegang saham (RUPS) Luar Biasa (LB), salah satu syarat memperoleh izin pengambilalihan saham Bank Neo dari OJK. Bank Neo akan menggeber RUPSLB pada 20 September 2021 untuk menyetujui pengambilalihan.
Baca juga: Astra International Bungkus Laba Bersih Rp8,8 Triliun
Mengenai pengambilalihan itu, kreditur Bank Neo dapat mengajukan keberatan dengan batas waktu pengajuan sampai 12 Agustus 2021. Kalau tidak ada, kreditur Bank Neo tidak menyatakan keberatan, kreditur tersebut dianggap menyetujui pengambilalihan. Perseroan memperkirakan pengambilalihan Bank Neo dapat dilakukan Oktober mendatang. ”Eksekusi pengambilalihan dan perubahan pemegang saham pengendali Bank Neo akan terjadi pada saat ditandatanganinya Akta Pengambilalihan dihadapan Notaris,” tegas manajemen.
Sekadar informasi, per 31 Maret 2021, pemegang saham pengendali Bank Neo yaitu PT Gozco Capital dengan kepemilikan 20,13 persen. PT Akulaku tercatat sebagai pemegang saham bukan PSP melalui pasar modal dengan kepemilikan 24,98 persen. Pemegang saham bukan PSP lain yakni PT Asabri (Persero) 16,83 persen, Yellow Brick Enterprise Ltd 11,10 persen, dan masyarakat 20,91 persen. (abg)