indoposnews.co.id – Modern Internasional (MDRN) bakal menggelar private placement 3 miliar lembar. Saham baru itu bernominal Rp50 per saham alias setara Rp150 miliar. Menyusul transaksi itu, perseroan akan meningkatkan modal dasar atas saham seri B menjadi 6,6 miliar lembar dari sebelumnya 2,6 miliar saham.
Hasil dana private placement untuk melakukan restrukturisasi atas sebagian utang menjadi ekuitas. Perseroan berharap dengan restrukturisasi itu, rasio utang terhadap ekuitas menjadi lebih sehat. ”Pastinya, memperbaiki struktur arus kas perseroan di masa mendatang,” tutur Sungkono Honoris, Direktur Utama Modern Internasional, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (12/12).
Baca juga: Mirae Asset Sekuritas Ramal IHSG 2022 Sundul Level 7.600
Per 31 Desember 2019, saldo utang perseroan kepada Sungkono Honoris sentirai Rp5,16 miliar. Selanjutnya, pada 2 Januari 2020, Sungkono telah menyetor sehubungan dengan perjanjian investasi kepada perseroan Rp146,12 miliar. Lalu, pada 1 Agustus 2021, perseroan dan Sungkono menalangi dana Rp200 juta.
So, jumlah seluruh pinjaman perseroan kepada Sungkono per 30 September 2021 senilai Rp150,27 miliar. Penggunaan dana atas utang itu, untuk membiayai kepentingan penyelamatan perseroan dalam menjalankan kegiatan operasional, dan membiayai kekurangan modal kerja.
Baca juga: Respons Dugaan Praktik Monopoli, Begini Penjelasan Catur dan Caturkarda
Alasan dan tujuan transaksi bermuara pada perjanjian investasi dengan Sungkono Honoris yang telah diteken pada 2 Januari 2020. Sungkono setuju memberi investasi Rp146,12 miliar. Merujuk laporan keuangan perseroan pada 31 Desember 2019, perseroan memiliki pinjaman kepada Sungkono Rp5,16 miliar, selanjutnya, sepanjang 2020, perseroan membayar kepada Sungkono Rp1,21 miliar. Dengan begitu, jumlah saldo nilai pinjaman pada 31 Desember 2020 menjadi Rp150,07 miliar.
Nah, pada 11 November 2021, perseroan dan Sungkono meneken surat perjanjian konversi utang menjadi saham. Di mana, perseroan mengonversi sebagian utang kepada Sungkono menjadi penyertaan saham melalui skema private placement. Caranya, perseroan menerbitkan maksimal 3 miliar saham baru dengan nominal Rp50 per lembar setara Rp150 miliar.
Baca juga: Catat! Tender Offer Saham Protech Mitra Mulai 12 Januari 2022
Sumber dana untuk pembayaran sisa utang kepada Sungkono Honoris, mengingat jumlah utang perseroan per 30 September 2021 senilai Rp150,27 miliar, akan dilunasi dengan kas internal per 30 September 2021 sebesar Rp1,15 miliar.
Sedang manfaat dan risiko transaksi sebagai berikut. Setelah transaksi efektif, jumlah saham beredar akan bertambah, sehingga diharap dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Lalu, utang perseroan akan berkurang Rp 150 miliar. Ekuitas perseroan akan meningkat, dan menurunkan debt to equity ratio diharap dapat memperkuat struktur permodalan perseroan.
Baca juga: Maksimalkan Sisa Dana IPO, Ini Strategi Selaras Citra Dongkrak Performa 2022
Setelah transaksi, Sungkono akan menggenggam saham Modern Internasional 53,51 persen. Sementara, pemegang saham lain akan mengalami dilusi 28,22 persen. Transaksi itu, masuk afiliasi. Itu mengingat Sungkono Honoris merupakan Direktur Utama Modern Internasional. Sesuai POJK 14/2019, private placement hanya bisa dilakukan dengan persetujuan pemegang saham via rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Dan, RUPSLB Modern Internasional akan digelar pada Selasa, 21 Desember 2021 mendatang. (abg)