indoposnews.co.id – PT Sri Rejeki Isman alias Seritex (SRIL) belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2021. Itu menyusul sejumlah kendala mengganjal produsen pakaian militer sejumlah negara Eropa tersebut. Pengganjal itu, apalagi kalau bukan bencana nonalam wabah Covid-19.
Beberapa waktu lalu, sejumlah karyawan Sritex terinfeksi virus dari Hubei, Wuhan, Tiongkok tersebut. Personel karyawan terpapar Covid-19 itu, dari divisi pendukung produksi. Misalnya, divisi akunting, dan keuangan. ”Efeknya, perseroan tidak bisa memaksimalkan kinerja dari divisi tersebut untuk menyediakan kebutuhan data, dan dokumen,” tutur Allan Moran Severino, Direktur Keuangan Sritex, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/9).
Baca juga: Allo Bank Milik CT, Rights Issue 11 Miliar Lembar
Selain itu, pemberlakukan PPKM juga menjadi kendala bagi bagi proses penyusunan laporan keuangan tengah tahunan (LKTT). Maklum, proses korespondensi tidak maksimal. ”Saat ini, proses penyusunan LKTT masih terus berjalan,” imbuh Allan Moran.
Di samping itu, jamak diketahui, Saat ini, perseroan tengah melakukan restrukturisasi, dan telah memasuki proses PKPU. Kondisi itu, berdampak pada konsentrasi pecah. Fokus perseroan tercurah dan beralih untuk menyediakan data dan dokumen untuk melakoni proses PKPU. ”Itu kemudian membuat intensitas proses penyusunan LKTT berkurang. Sejumlah data, dan fakta itu, tidak bisa dihindari perseroan. Dengan begitu, proses penyusunan LKTT tersendat dan tidak sesuai jadwal,” ulas Allan. (abg)

























