indoposnews.co.id – PT Indo Straits (PTIS) mengantongi fasilitas perbankan senilai total Rp35,75 miliar. Tepatnya, bank garansi sejumlah Rp14 miliar, dan nilai kredit modal kerja USD1,5 juta atau setara Rp21,75 miliar dengan asumsi kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (USD).
Perjanjian fasilitas kredit dari salah satu Bank Nasional Swasta itu, diteken pada Rabu, 25 Agustus 2021. Berdasar perjanjian, fasilitas bank tersebut berlaku sampai tanggal 26 Juni 2022 mendatang. ”Fasilitas kredit itu, menunjukkan perseroan memperoleh dukungan penuh dari bank,” tutur Tan Kim Leng, Sekretaris Perusahaan Indo Straits, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/8).
Baca juga: Bank Capital Rights Issue 20 Miliar Saham
Fasilitas perbankan akan memberikan dampak positif, dan menjaga kesinambungan terhadap kegiatan operasional perseroan. Selain itu, perjanjian fasilitas kredit tersebut, akan memberi fleksibilitas kepada kegiatan operasional perseroan dalam mengalokasikan, dan memanfaatkan dana dengan lebih baik dalam mengelola kewajiban dan komitmen.
Perjanjian fasilitas perbankan itu, dapat membawa dampak hukum pada bentuk pengalihan aset agunan kepada bank. Itu kalau perseroan gagal membayar angsuran pokok pinjaman, dan bunga. Perseroan memiliki kewajiban untuk membayar pokok pinjaman, dan bunga tepat waktu. Sesuai dengan ketentuan diatur dalam perjanjian fasilitas perbankan. (abg)