indoposnews.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta Komisi Informasi agar ikut mengambil peran dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Semua lembaga negara termasuk KI Pusat harus mengambil peran agar pemilu kita berhasil dan kualitas demokrasi kita semakin membaik,” kata Menkominfo Johnny G Plate di Jakarta Jumat.
“Baik itu kepala daerah, anggota legislatif secara berjenjang DPRD tingkat 2, tingkat provinsi dan DPR RI, DPD RI yang kemudian membentuk MPR RI dan tentunya ya Presiden Republik Indonesia nanti untuk periode 2024-2029,” kata dia.
Menkominfo menjelaskan semua lembaga negara sebagaimana yang diatur undang-undang tentu harus melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, dengan catatan-catatan dan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
“Misalnya peran ASN, peran TNI, peran Polri ya itu harus betul-betul melaksanakan sesuai amanat undang-undang, namun lembaga-lembaga negara juga harus membantu agar penyelenggaraan pemilihan umum serentak baik itu legislatif, presiden maupun pemilihan kepala daerah nanti itu bisa berhasil dengan baik,” katanya.
Baca Juga : Bamsoet : Tidak Perlu Lagi Spekulasi Penundaan Pemilu
Pemilu 2024 mendatang menurut Menkominfo Johnny G Plate merupakan pengalaman pertama yang pertama menyelenggarakan pemilu serentak pada tahun yang sama.
“KPU, Bawaslu, DKPP, mitra-mitra pemerintah termasuk DPR lembaga-lembaga masyarakat secara hierarkis dari pusat sampai ke daerah kan sudah mulai melaksanakan persiapan-persiapan, apalagi jadwal pemilu kan sudah ditetapkan oleh KPU, sehingga semua lembaga negara termasuk KIP harus mengambil peran,” ujarnya.
Anggota KI Pusat Gede Narayana menyampaikan Komisi Informasi tentunya akan ikut berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Di ruang pemilu juga banyak tahapan pemilu yang memerlukan keterbukaan informasi publik, nanti kita rumuskan. Secara umum, tentunya sebagai badan publik KPU dan Bawaslu sarat dengan informasi, apalagi di setiap tahapan pemilu. KI Pusat pasti berperan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melantik tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2022-2026 pada Jumat 20 Mei 2022.
Menkominfo mengatakan pelantikan merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 47/P/Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat yang diterbitkan pada 9 Mei 2022. (mid)