Indoposonline.NET – Moody’s, menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land (APLN) menjadi Caa1 dengan outlook negatif. Itu merefleksikan ekspektasi pelemahan likuiditas perseroan. Pasalnya, kebutuhan kas bergantung pada penjualan aset, dan pendanaan eksternal.
”Risiko pembiayaan kembali (refinancing) Agung Podomoro Land tinggi 12-18 bulan mendatang,” tulis lembaga pemeringkat kredit global itu, dalam risetnya, Senin (19/7).
Baca juga: Pos Indonesia Kerahkan 21 Ribu Personel Kawal Distribusi BST
Rating utang turun tersebab sejumlah tantangan ke depan. Agung Podomoro Land ditarget menuntaskan penjualan lahan industri, dan kepemilikan sisa saham di Central Park Mall tahun ini. Namun, Moody’s memprediksi ketidakpastian soal penyelesaian target itu tepat waktu mengingat pemerintah menerapkan PPKM darurat akibat lonjakan kasus Covid-19.
”Kami prediksi pendapatan Agung Podomoro Land dari investasi properti investasi tidak berubah tahun ini. Pendapatan bisnis pengembangan diprediksi turun signifikan jika penjualan aset itu tidak dilakukan,” urai Moody’s.
Baca juga: Efek PPKM Darurat, Penumpang Bandara Soetta Anjlok 70 Persen
Semester I-2021, penjualan inti perseroan meningkat menjadi Rp1 triliun. Menyusul capaian itu, Moody’s meramal penjualan sepanjang tahun Agung Podomoro Land bisa mencapai Rp1,6 triliun, atau masih di bawah target yakni Rp2-2,5 triliun. Posisi kredit perseroan tetap melemah kalau penjualan aset tidak dilakukan, meski penjualan produk tahun ini mencapai Rp1 triliun.
Selain penjualan aset dan saham, metrik kredit Agung Podomoro Land berpotensi melemah apabila kinerja operasional seluruh ritel dan hotel tetap lesu sepanjang 2021, dan pemulihan ke level sebelum pandemi tidak terjadi hingga 2023. Per Maret 2021, Agung Podomoro Land memiliki delapan mal, dua gerai ritel, satu tower perkantoran, dan delapan hotel seluruh Indonesia.
Baca juga: Wall Street Negatif, IHSG Berpotensial Menguat
Seluruh properti itu menyumbang 23 persen atau Rp963 miliar dari total pendapatan kuartal I-2021. Moody’s meramal kinerja properti perseroan masih lesu sepanjang tahun ini. Pendapatan tahun ini tidak jauh dari posisi tahun lalu. ”Kami memperkirakan kinerja operasional mal dan hotel tetap lemah tahun ini, dan pemulihan ke tingkat pra-pandemi tidak mungkin terjadi hingga 2023,” imbuh Moody’s.
Selain itu, prospek kredit memburuk lantaran dibayangi ketidakpastian proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pada 6 September 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin 13 reklamasi dari 17 pulau Teluk Jakarta. Sementara, reklamasi pulau G juga dikenal sebagai Kota Pluit, dibiarkan terus berlanjut selama perseroan menyerahkan 5 persen dari total hak reklamasi tanah kepada PT Jakarta Propertindo untuk kepentingan umum.
Baca juga: IHSG Mixed, Sambangi Saham BRI Agroniaga (AGRO)
Meski mengantongi izin, perseroan menyetop proses reklamasi tanah seluas 161 hektare (ha) pada Mei 2016 lalu, karena terkena sanksi administratif. ”APL mulai menjual unit hunian Kota Pluit sebelum semua proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara pada Mei 2016 karena sanksi administratif,” imbuh Moody’s. (abg)



























