• Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Denda PPKM Darurat di Kab Indramayu Tembus Setengah Milliar

Sandy H by Sandy H
18 Juli 2021 20:49
Dki Jakarta

Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta. (dok.Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET – Total denda pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencapai lebih setengah miliar rupiah dari 108 pelanggar baik berupa badan hukum maupun perorangan.

“Total denda pelanggar PPKM darurat yang sudah terkumpul itu Rp601 juta lebih,” kata Humas Pengadilan Negeri Indramayu Fatchu Rochman di Indramayu, dilansir antara Minggu (18/7).

Menurutnya total denda yang telah diputuskan dari tindak pidana ringan berupa pelanggaran PPKM darurat di Kabupaten Indramayu, itu semua akan masuk ke kas negara langsung tanpa perantara mana pun.

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Baca juga : Wakil Rakyat Asal DKI Minta Jokowi Perpanjang PPKM hingga 17 Agustus

“Tidak ada uang denda di instansi Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian atau instansi lainnya. Tapi uang denda ini langsung masuk ke kas negara,” tutur-nya.

Ia mengatakan denda yang terkumpul tersebut, didapatkan dari awal PPKM darurat hingga hari Jumat (16/7), di mana para pelanggar-nya bervariasi mulai dari perorangan, badan hukum, dan juga perusahaan besar.

Selain itu denda yang diputuskannya juga mulai dari yang terendah hingga tertinggi, di mana pada hari Jumat (16/7) terdapat dua perusahaan yang melanggar PPKM darurat didenda masing-masing Rp30 juta.

Baca juga : Catat ! ini Pesan Khofifah untuk Satpol PP saat Terapkan PPKM Darurat

“Total yang kita kenakan denda itu sebanyak 108 pelanggar,” ujarnya.

Ia menambahkan dari 108 pelanggar empat di antaranya memilih pidana kurungan badan selama 5 hari, di mana ada satu pelanggar yang belum dieksekusi, dikarenakan menjalani isolasi mandiri.

Penerapan sanksi ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. (nal)

Tags: bacaajaindoposonline.netdenda pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten IndramayuindoposIndoposonline.netkabupaten indramayuPPKM Darurat

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

IHSG Lanjutkan Tren Positif, Borong Saham United Tractors, Indosat, dan Japfa

IHSG Rawan Koreksi, Borong Saham Astra, Saratoga, dan Samudera Indonesia

19 Agustus 2024 07:27
Konsisten Jalankan Peran, BTN Sabet Award Ini

Konsisten Jalankan Peran, BTN Sabet Award Ini

5 Mei 2024 13:27 - Updated on 6 Mei 2024 01:16
IHSG

Ekonomi Regional Buruk, IHSG Bergerak Volatile

5 Agustus 2022 06:00
Mitrabara

Drop 80 Persen, Laba Mitrabara Tersisa USD22,03 Juta

31 Agustus 2023 09:27
Dukung Pendidikan Anak Pemulung, Mirae Asset Sumbang Peralatan Sekolah

Dukung Pendidikan Anak Pemulung, Mirae Asset Sumbang Peralatan Sekolah

26 Oktober 2023 17:27
rio

Rio Raih All Standing di Panggung Lida 2021

7 April 2021 10:36
Bank BTN

Bank BTN Luncurkan Aplikasi BTN Properti for Developer 

24 Februari 2022 06:27
festival Film Indonesia (indoposonline.NET/ist)

FFI 2020 Berjuang Ditengah COVID-19, Nia Dinata : Bendera Harus Tetap Berkibar

16 Juni 2020 22:58 - Updated on 4 Juli 2021 13:03
Lifter putri Indonesia Windy Cantika Aisah melakukan angkatan snatch dalam kelas 49 Kg Putri Grup A Olimpiade Tokyo 2020 di Tokyo International Forum, Tokyo, Jepang, Sabtu (24/7/2021). Windy Cantika berhasil mempersembahkan medali pertama bagi Indonesia yakni perunggu dengan total angkatan 194 Kg. (dok ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Lifter Putri Indonesia Windy Cantika Aisah Sumbang Medali Pertama di Ompiade Tokyo

24 Juli 2021 16:34
DPR RI Apresiasi Langkah Bareskrim Hentikan Kasus Begal Jadi Tersangka

DPR RI Apresiasi Langkah Bareskrim Hentikan Kasus Begal Jadi Tersangka

16 April 2022 18:40

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu