• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Berikut Syarat Perjalanan Rutin di Kawasan Aglomerasi saat Idul Adha

Sandy H by Sandy H
18 Juli 2021 06:14
Tangkapan layar Staf Khusus Menteri Perhubungan dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam Konferensi Pers soal Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara daring diakses di Jakarta, Sabtu malam (17/7/2021).

Tangkapan layar Staf Khusus Menteri Perhubungan dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam Konferensi Pers soal Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara daring diakses di Jakarta, Sabtu malam (17/7/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET – Kementerian Perhubungan masih menerapkan persyaratan sama untuk perjalanan rutin di kawasan aglomerasi saat libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Staf Khusus Menteri Perhubungan dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam Konferensi Pers soal Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara daring diakses di Jakarta, Sabtu malam, mengatakan persyaratan untuk perjalanan rutin di kawasan aglomerasi tetap akan mengikuti ketentuan Surat Edaran (SE) Nomor 49 Tahun 2021 dan SE Nomor 50 Tahun 2021 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Jadi seperti rekan media ketahui, beberapa waktu lalu kami menerbitkan Surat Edaran Nomor 49 dan 50 (Tahun 2021), ini untuk ketentuan perjalanan rutin di kawasan aglomerasi menggunakan transportasi darat dan kereta api tetap diberlakukan wajib menunjukkan STRP maupun surat keterangan lainnya. Dan itu hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal,” kata Adita yang menjelaskan persyaratan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan lainnya.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

Baca juga : Anies Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha Sesuai Aturan Kemenag

SE Nomor 49 Tahun 2021 merupakan perubahan atas SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19. Sedangkan SE Nomor 50 Tahun 2021 merupakan perubahan atas SE Menhub Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pertama, khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum, lalu angkutan sungai, danau dan penyeberangan, serta kereta api komuter dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya berlaku untuk kepentingan sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Kedua, perjalanan tersebut wajib dilengkapi dengan persyaratan dokumen berupa STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon dua untuk pemerintahan dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Jubir Kominfo : Salat Idul Adha di Rumah

Mereka, menurut dia, juga akan memberlakukan kapasitas transportasi yang memang sudah berlaku saat ini, baik itu untuk kendaraan umum maupun pribadi dalam rangka memastikan adanya jaga jarak di moda transportasi.

Ia mengatakan Kemenhub terus akan melakukan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh para operator baik di simpul transportasi maupun di moda transportasi, termasuk memastikan kepatuhan para penumpang dalam menerapkan prokes.

Dalam melaksanakan pembatasan perjalanan orang dalam negeri tersebut, Adita mengatakan Kemenhub akan bekerja sama terus menerus dengan semua unsur termasuk dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya dengan TNI dan Polri, pemerintah daerah melalui dinas perhubungan setempat, satuan tugas daerah, dan operator sarana dan prasarana transportasi.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Anggi Umbara Suguhkan Film Trilogy

“Kami sangat berharap masyarakat dapat membatasi perjalanan di masa pandemi ini, baik itu perjalanan antarkota maupun perjalanan rutin di dalam kota di kawasan algomerasi,” ujar Adita.

Menurut dia, kerja sama yang baik antara pemerintah dan seluruh unsur serta anggota masyarakat diharapkan dapat membantu menekan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. (mid)

Tags: bacaajaindoposonline.netcovididul adhaindoposIndoposonline.netKementerian Perhubunganppkm mandiriSyarat Perjalanan Rutin di Kawasan Aglomerasi saat Idul Adha

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

ruben onsu

Ruben dan Jordi Onsu Suguhkan Podcast Horor

10 Desember 2020 20:33 - Updated on 22 Maret 2021 20:39
Sepanjang tahun 2022, PT Djarum berkolaborasi dengan Disperindag Jawa Tengah membangun 35 rumah sederhana layak huni. Terkini, 10 rumah diserahterimakan kepada warga Demak, Rabu (21/12)

Program Rumah Sederhana Layak Huni Bantu Entaskan Kemiskinan di Jawa Tengah

21 Desember 2022 21:38
Serial "Hafiz & Hafizah"

Tokoh “Hafiz & Hafizah” Dihadirkan Dalam Serial Animasi

10 Juni 2021 06:00 - Updated on 11 Juni 2021 04:04
KAMPAK

Tilep Anggaran Covid-19, KAMPAK Desak KPK Tangkap Menteri Kesehatan

10 Desember 2021 18:27
ESG

Sorong ESG, Insan Pasar Modal Gelar Ini

27 Juli 2021 13:38
Rekor Lagi! IHSG Jejak Level 7.619

Rekor Lagi! IHSG Jejak Level 7.619

26 Agustus 2024 16:27
Tumbuh 23 Persen, DCI Indonesia Raih Laba Rp299 Miliar

Tumbuh 23 Persen, DCI Indonesia Raih Laba Rp299 Miliar

26 Juli 2024 17:27
Pesepak bola Persipura Jayapura Yohanes Ferinando Pahabol (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Persita Alta Ballah (kanan) pada pertandingan Liga 1 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Bali, Kamis (31/3/2022). ANTARA FOTO

Pelatih PS Sleman Sedih Persipura Terdegradasi ke Liga 2

1 April 2022 02:57
Direksi BEI

Performa Positif, Ini Sejumlah Capaian BEI Sepanjang 2020

29 Juni 2021 22:55
Kunjungan Komisi V di Terminal Tipe A Tirtonadi Surakarta, Kamis (7/4/2022). ANTARA/Aris Wasita

Kemenhub Siapkan 350 Bus Mudik Gratis

7 April 2022 21:49

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu