Indoposnews.co.id – PT Medco Energi Internasional (MEDC) memfasilitasi anak usaha USD14,49 juta. Pinjaman senilai Rp205,84 miliar disuntikkan melalui Petroleum Exploration & Production International Limited (PEPIL) kepada Fortico International Limited (Fortico).
Transaksi dua anak usaha tersebut masuk transaksi afiliasi. Maklum, kedua perusahaan itu, didirikan berdasar hukum Cayman Islands. ”Pinjaman itu untuk menunjang operasional Fortico. Pinjaman itu, diubah menjadi penyertaan saham PEPIL dalam Fortico,” tutur Direktur Medco Energi Anthony R. Mathias, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/9).
Baca juga: Potensial, BTN Bidik Pembiayaan Perumahan MBR Sumut
Transaksi itu, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Selanjutnya, transaksi itu, tidak berdampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik. (abg)