• Redaksi
Kamis, Juni 4, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Bara Emas Antam 

abu by abu
15 Desember 2023 05:27
Aneka Tambang

Pengunjung tengah antre untuk membeli emas Aneka Tambang. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – ANTAM tetap pada sikap awal: sudah kirim semua emas batangan yang dibeli pengusaha Surabaya Budi Said. Bahkan kelebihan: 152 kilogram (kg). Berarti tidak ada itu utang 152 kg. Justru itu kelebihan. “Dasar kami price list,” ujar Didik Achmad Ardianto saat berbincang dengan saya di Semarang kemarin malam. “SOP Antam tidak ada diskon,” kata direksi Antam alumnus pertambangan ITB itu.

Dalam proses hukum di pengadilan, argumentasi Antam itu tidak bisa diterima. Antam kalah di Pengadilan Negeri Surabaya. Yakni dalam perkara perdata atas gugatan Budi Said itu. Budi, pengusaha real estate PT Margorejo Indah, menggugat Antam kurang kirim 152 kg emas. Nilainya Rp 1,1 triliun. Di tingkat banding, Antam menang di Pengadilan Tinggi –bukan kalah seperti di Disway Senin-Selasa-Rabu lalu. 

Tapi Antam kembali kalah di Mahkamah Agung. Yakni ketika Budi mengajukan kasasi. Pun ketika Antam melakukan PK ke Mahkamah Agung BUMN itu kembali kalah. BUMN cenderung kalah di pengadilan perdata. Direksi BUMN tidak mungkin mau mengeluarkan uang pribadi untuk ”biaya operasional” di pengadilan. Itu bukan perusahaan milik direksi. Pakai uang perusahaan? Tidak mungkin. 

Baca Juga

Peduli Sesama, Waskita Karya Salurkan Hampir 100 Hewan Kurban

Yakult Luncurkan Produk Baru, Bidik Segmen ini

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Sucor Sekuritas Luncurkan Lagu Inspiratif Sahabat Sejatiku

BNI Dukung Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir

Baca juga: Murka Israel

Tidak ada pos anggaran untuk biaya yang tidak resmi. Padahal biaya tidak resmi itu nilainya tergantung situasi: seberapa tebal kantong lawannya. Apalagi dalam perkara yang nilai rupiahnya luar biasa besar. “Kami akan terus berjuang secara hukum,” ujar Didik. “Kami telah mengajukan PK ke-2,” tambahnya. “Apakah untuk PK lagi itu Antam punya bukti baru? Bukti belum pernah dipakai di persidangan sebelumnya?” tanya saya.

“Ada,” jawab Didik. Ia tidak menyebut apa bukti baru itu. Biasanya memang sangat dirahasiakan. Sampai saatnya diperlukan di Mahkamah Agung. Rasanya, Antam lagi menunggu putusan Pengadilan Tipikor di Surabaya. Putusan itu akan dijadikan novum baru untuk melengkapi PK ke-2 yang sudah dikirim. Antam membawa perkara ini ke ranah korupsi. Tiga pejabatnya diadukan ke polisi telah melakukan korupsi.

Putusan tipikor itu akan diucapkan hakim pada 20 Desember 2023. Tanggal 15 Desember hari ini giliran pengacara terdakwa, Retno Sandra, membacakan pembelaan. Terdakwa Eksi Anggraini, diwakili pengacara Retno Sandra. Terdakwa lain, tiga pejabat Antam, diwakili pengacara Sentot dari Yogyakarta. Tiga pejabat Antam itu adalah Endang Kumoro (Kepala Butik Logam Mulia Surabaya 1, milik Antam).

Baca juga: Ganti Nama

Misdianto (staf Endang yang mengurus back office), dan Achmad Purwanto (staf bagian trading Antam pusat (di Pulogadung dipindah ke Butik 1 Surabaya pada Agustus 2018). Tentu putusan 20 Desember 2023 belum akan bisa dijadikan novum PK ke-2. Kecuali para terdakwa tidak naik banding atau kasasi. Kalau terdakwa melakukan banding maka masih harus menunggu putusan pengadilan tinggi. 

Lalu menunggu lagi putusan kasasi Mahkamah Agung. PK-2 bisa dilakukan kapan saja. PK-3 dan seterusnya. Ini hasil perjuangan pengacara Boyamin dari Solo di Mahkamah Konstitusi. Sebelum ada putusan MK itu, PK hanya boleh sekali. Sejak ada putusan MK, Antam bisa terus melakukan PK –sepanjang selalu menemukan bukti baru-. Masalahnya Budi Said sudah mengajukan ”gugatan” PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta. 

Pekan lalu. Pengadilan Niaga harus segera menyidangkan. Dengan cepat. Tiap hari sidang. Agar dalam 20 hari sudah ada putusan. Begitulah UU kepailitan mengatur. Waktu 20 hari itu, hari ini tinggal 13 hari. Antam di ujung tanduk. Seperti Garuda Indonesia dulu. Secara hukum tagihan Budi Said sudah kuat: sudah punya kekuatan hukum pasti –apa pun akrobat terjadi di proses pengadilan dulu. 

Baca juga: Sayonara Kang Emil

Kemenangan Antam di tingkat pengadilan tinggi tidak ada artinya: tidak bisa dibangga-banggakan lagi. Secara hukum Antam harus bayar utang: senilai emas 152 kg. Kekurangan kirim emas itu sudah berubah status menjadi utang. Sedang klaim Antam kelebihan kirim emas tidak bisa diterima pengadilan.

Di Pengadilan Tipikor, Antam menambahkan bukti kelebihan kirim emas itu. Dasarnya: hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi bukti itu sudah sangat telat untuk melawan PKPU. Kalau Antam ngotot tidak mau bayar utang, Antam akan dinyatakan pailit: 13 hari lagi. Kecuali ada jalan lain: seperti diusulkan Disway edisi Sabtu besok. (DAHLAN ISKAN)

 

Tags: Aneka TambangAntamANTMBara Emas AntamBudi SaidBUMNPKPU

Berita Terkait

Peduli Sesama, Waskita Karya Salurkan Hampir 100 Hewan Kurban
Ekonomi

Peduli Sesama, Waskita Karya Salurkan Hampir 100 Hewan Kurban

2026/05/27
Yakult Luncurkan Produk Baru, Bidik Segmen ini
Ekonomi

Yakult Luncurkan Produk Baru, Bidik Segmen ini

2026/05/27
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Sucor Sekuritas Luncurkan Lagu Inspiratif Sahabat Sejatiku
Ekonomi

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Sucor Sekuritas Luncurkan Lagu Inspiratif Sahabat Sejatiku

2026/05/20
Bank BNI
Ekonomi

BNI Dukung Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir

2026/05/15
Perkuat Ketahanan Digital, Ancaman Siber Berbasis AI Kian Kompleks
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Digital, Ancaman Siber Berbasis AI Kian Kompleks

2026/05/07
HUT Ke-50 Tahun, Summarecon Perluas Program Operasi Katarak Gratis ke Bogor 
Ekonomi

HUT Ke-50 Tahun, Summarecon Perluas Program Operasi Katarak Gratis ke Bogor 

2026/05/07

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

ist

Ragnarok Retro Hadirkan 7 Job Terbaru

6 April 2022 20:59
Waskita Karya

Enyahkan Macet, Waskita Karya Garap Fly Over Simpang Sekip Ujung Rp153 Miliar

8 April 2022 15:27
Hiasi Lineup Delisting, HK Metals Bersiap Kubur 99,9 Persen Saham Publik

Hiasi Lineup Delisting, HK Metals Bersiap Kubur 99,9 Persen Saham Publik

4 Januari 2024 13:27
CGV

Sinyal Bioskop di Buka, Berikut Deretan Film yang Tayang di CGV

10 September 2021 18:30
Bank BNI

Caplok 63,92 Persen, BNI Sulap Bank Mayora Jadi Bank Digital

22 Januari 2022 15:27
Drop 73 Persen, Merdeka Gold Boncos USD12,86 Juta

Drop 73 Persen, Merdeka Gold Boncos USD12,86 Juta

10 Oktober 2024 03:15
Bank BTN

Implementasikan BI FAST, Tarif Transfer Bank BTN Makin Murah

25 Desember 2021 01:48
Rugi Berkurang, Induk Blibli Tumpuk Defisit Rp24,69 Triliun

Rugi Berkurang, Induk Blibli Tumpuk Defisit Rp24,69 Triliun

31 Juli 2024 11:27
Vaksinasi-indoposnews

Vaksinasi Dosis Pertama di Semarang Dihentikan

2 Agustus 2021 22:04
Kapal tanker di Teluk Balikpapan. Kapal-kapal kini menggunakan minyak rendah belerang yang sudah bisa diproduksi Pertamina di Kilang Balikpapan. (ANTARA/novi abdi)

Pertamina Ekspor BBM Kapal Rendah Sulfur

8 April 2022 00:47

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu