Indoposnews.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengupayakan penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia melalui transformasi bisnis perusahaan.
“Kami tidak putus asa dan mencoba mencari rumusan untuk bagaimana keluar dari permasalahan ini. Dan memang yang utama kita lalukan transformasi bisnis,” kata Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di lansir antara di Jakarta, Selasa.
Kartika mengatakan, Kementerian BUMN memahami bahwa kondisi Garuda Indonesia saat ini disebabkan oleh tata kelola korporasi yang buruk dan tidak efisien di masa lalu sehingga menyebabkan permasalahan keuangan.
Ia menjelaskan, pemerintah akan mengupayakan penyelamatan Garuda Indonesia, di antaranya yang pertama melalui efisiensi rute penerbangan.
Fokus awal rute penerbangan adalah mengoptimalkan rute-rute domestik serta mengurangi rute internasional secara signifikan.
Garuda akan mengurangi jumlah rute dari 237 rute menjadi hanya 140 rute yang super premium.
Baca juga : Meroket 48 Persen, Garudafood Tabulasi Laba Bersih Rp313,82 Miliar
Kedua, pesawat Garuda Indonesia dan Citilink akan dikurangi dari 202 pesawat pada 2019 menjadi 134 pesawat pada 2022. Adapun tipe pesawat juga dikurangi dari 13 jenis menjadi hanya 7 jenis untuk menyederhanakan operasional.
Ketiga, melakukan negosiasi ulang kontrak sewa pesawat dengan tujuan untuk menyesuaikan biaya sewa pesawat dengan market rates saat ini.
Keempat, kontribusi pendapatan kargo melalui peningkatan utilisasi belly capacity dan digitalisasi operasional juga akan terus ditingkatkan.
Kelima, meningkatkan kontribusi pendapatan dari fasilitas tambahan melalui produk unbundling, ekspansi produk yang ditawarkan, dan penerapan dynamic pricing strategy.
“Ini akan menjadi tantangan karena akan banyak bandara yang mengalami kelangkaan jumlah penerbangan,” ujarnya.
Kartika berharap, melalui transformasi bisnis yang akan dijalankan, diharapkan neraca keuangan Garuda Indonesia dapat membaik dengan ekuitas yang positif.
Ia juga menekankan, rencana transformasi bisnis dan restrukturisasi Garuda Indonesia harus mampu menarik pendanaan baru untuk menjalankan kegiatan perseroan.
“Ini yang penting, tanpa persetujuan kreditur maka tidak mungkin pemegang saham bisa bergerak,” katanya. (mid)