• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Pemerintah Diminta Terbuka Terkait Penanganan Truk ODOL

Sandy H by Sandy H
15 Juni 2022 18:28
Tangkapan layar Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Aptrindo Jateng-DIY Agus Pratiknyo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Rabu (15/6).

Tangkapan layar Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Aptrindo Jateng-DIY Agus Pratiknyo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Rabu (15/6).

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Sejumlah asosiasi pengusaha yang bergerak di sektor transportasi meminta agar pemerintah terbuka terhadap aspirasi para pemangku kepentingan angkutan barang terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta agar pemerintah mengubah ketentuan Muatan Sumbu Terberat (MST) menjadi 13 ton, dari yang sebelumnya 10 ton.

“MST ini sebagai patokan petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Kami meminta ini diubah,” kata Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Aptrindo Jateng-DIY Agus Pratiknyo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

Agus mengatakan, kelas jalan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan bahwa Jalan Kelas I ditentukan pada Muatan Sumbu Terberat (MST) sebesar 10 ton, Jalan Kelas II MST 8 ton, dan Kelas Jalan III MST 8 ton.

Ia meminta itu diubah menjadi 13 ton lantaran operasional kendaraan di bawah Aptrindo beroperasi di jalan antar kota, antar provinsi, hingga antar desa sehingga kesulitan untuk mengganti armada sewaktu-waktu.

Baca juga : Jalani Restrukturisasi, Cucu Usaha Waskita Karya Teken Perjanjian Kredit Rp165 Miliar

Selain itu, Agus juga berharap pemerintah menyeragamkan terkait ketentuan Jumlah Berat Diizinkan (JBI).

Menurut dia, hal tersebut akan memudahkan pengawasan oleh petugas di lapangan dan mencegah adanya pungutan liar.

“Penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ini butuh keterbukaan dan kejujuran. Jangan melulu pengusaha angkutan selalu disalahkan merusak jalan dan merugikan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono menyampaikan bahwa penanganan ODOL memerlukan ketegasan pemerintah terkait spesifikasi kendaraan.

“Penegakan hukum cukup masif namun tidak cukup mengawasi setiap kendaraan yang ada di jalan. Terkesan dari anggota kami, ada yang ditindak dan ada yang tidak, sehingga jadi perbedaan antara satu dengan penyedia jasa yang lain,” katanya.

Adrianto mengatakan, pemerintah juga perlu memperluas penegakan hukum terkait ODOL menyangkut masalah izin kendaraan, hingga kepada pemilik barang.

“Kami sebagai penyedia jasa seringkali berdiri paling depan, seakan hanya kami yang melanggar, tidak pada pemilik barang,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia meminta agar penindakan ODOL tidak dilakukan dengan menurunkan barang di jalan, namun dengan menerapkan denda yang dibayar secara digital agar lebih transparan.

Adrianto berharap melalui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dapat menampung aspirasi pemangku kepentingan di sektor transportasi jalan. (nal)

Tags: Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)Truk Odol

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Rapper Korea Selatan Psy-indoposnews

Psy Rilis Album Kesembilan Bulan ini

13 April 2022 18:41
Berkah Beton Sadaya

Berkah Beton Sadaya Akuisisi Perusahaan Kontraktor, Ini Tujuannya

10 Januari 2022 10:27
Simak ! Berikut Lokasi Gerai Layanan SIM Keliling di DKI

Simak ! Berikut Lokasi Gerai Layanan SIM Keliling di DKI

28 Maret 2022 09:50
Anwar Ibrahim

Tiada Musuh Abadi

4 Desember 2022 05:27
Rugi Susut, Radio Erick Thohir Defisit Rp23,92 Miliar

Rugi Susut, Radio Erick Thohir Defisit Rp23,92 Miliar

26 Agustus 2024 17:27
Tourindo Guide

Tuntaskan Private Placement, Tourindo Guide Gulung Duit Rp115 Juta

1 Oktober 2022 15:27
Terpasung 30 Bulan, Sritex Menuju Bibir Jurang Delisting

Terpasung 30 Bulan, Sritex Menuju Bibir Jurang Delisting

23 November 2023 14:27
Bumi Serpong Damai

Perkuat Modal, Bumi Serpong Damai Puasa Dividen

24 Juni 2021 10:07
Indofarma

Drop 32 Persen, Indofarma Lestarikan Rugi Rp120 Miliar

3 Agustus 2023 15:27
Lady Gaga dan Tony Bennett

Lady Gaga dan Tony Bennett Manjakan Pengggemarnya dengan Album “Love for Sale”

4 Agustus 2021 20:59

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu