• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Sambo.., Telan Motif

abu by abu
15 Februari 2023 05:27
Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – ADA materi baru kuliah hukum dari vonis hukuman mati Irjen Polisi Ferdy Sambo: untuk kasus pembunuhan berencana tidak perlu diketahui apa motifnya. Begitulah pendapat majelis hakim yang mengadili Sambo Senin lalu. Sambo terbukti membunuh sopir dinasnya: polisi berpangkat rendah Yosua. Di rumah dinasnya: perumahan Mabes Polri Duren Tiga Jakarta, 8 Juli tahun lalu. Motif pembunuhan itu tidak terungkap di sidang pengadilan. 

Pun setelah seluruh saksi diperiksa. Barang bukti juga tidak berhasil memberi petunjuk apa motif pembunuhan itu. Yang hakim bisa menyimpulkan adalah: pembunuhan itu terbukti. Direncanakan. Sambo terbukti sempat mengenakan sarung tangan ketika menembakkan pistol Glock-nya ke kepala Yosua. Maksudnya, agar tidak meninggalkan sidik jari di senjata itu. Sebelum itu, Yosua mungkin sudah mati. Atau belum mati. 

Teman sesama polisi juga bertugas di rumah Sambo, Bharada Eliezer, sudah menembak kepala Yoshua atas perintah Sambo. Jadi, apa motif pembunuhan Yosua ini? Sempat terungkap soal hubungan pria-wanita antara Yosua dan istri Sambo. Tapi hakim berpendapat motif pelecehan seksual terhadap istri Sambo tidak terbukti. Apalagi posisi kekuasaan sang istri sangat kuat di atas Yosua. Tidak mungkin Yosua berani melakukan pelecehan seksual itu.

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Baca juga: Tangis Ibu Yosua Pecah Sambut Vonis Mati Ferdy Sambo

Keluarga Yosua, terutama tunangannya, tentu sangat lega dengan vonis ini. Bukan saja hukuman mati itu dianggap setimpal, tapi tidak adanya motif hubungan pria-wanita ini telah merehabilitasi nama baik Yosua. Maka inilah perkara besar, dengan vonis mati, tanpa terungkap motifnya. Sungguh perkara ini membuat ”penasaran nasional”. Tapi hakim memang bisa memutuskan atas keyakinan mereka sebagai wakil Tuhan di pengadilan.

“Mens rea, motif, atau niat jahat yang melatari sebuah perbuatan kejahatan seharusnya selalu ada. Tidak mungkin orang melakukan kejahatan tanpa ada latar belakang niat yang mendorongnya,” ujar I Gede Pasek, mantan ketua komisi III DPR yang kini jadi pengacara. “Tanpa motif maka tidak bisa memenuhi unsur kejahatan,” tambahnya. “Hanya orang gila atau lupa ingatan melakukan kejahatan tanpa motif,” katanya.

Setiap manusia, esensinya, dalam jiwanya, pasti ingin menjadi manusia baik. “Stimulan lingkungan bisa mengubah menjadi tidak baik sampai bisa melakukan kejahatan,” ujar Pasek. Tapi mengapa vonis mati dijatuhkan tanpa motif perbuatan? “Jangan-jangan itu sebuah pintu bisa dibuka sewaktu-waktu untuk upaya hukum lanjutan,” ujar Pasek. Maksudnya: bisa saja hakim menyediakan celah bagi hakim tingkat lebih tinggi untuk membebaskan Sambo kelak. 

Baca juga: Diganjar 20 Tahun, Putri Pilih Bungkam

Atau meringankannya. Yakni ketika amarah masyarakat sudah reda. “Vonis mati tanpa motif ini bisa saja dianggap hakim salah dalam menerapkan hukum,” katanya. Bisa saja, kelak, hakim lebih tinggi beranggapan putusan hakim itu karena terpaksa. Akibat tekanan segala arah. Sehingga hakim tidak kuasa menolak atau tidak berani menolak. Hakim lantas membuatkan ”jalan tikus” untuk pembelaan Sambo ditahapan pengadilan berikutnya.

Pengacara Mohamad Sholeh, mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik juga berpendapat motif harus  diketahui. “Tapi  Sambo kan tidak terbuka. Akhirnya, hanya Sambo yang tahu,” katanya. Yang jelas, setelah vonis ini, Sambo belum akan menjalani hukuman mati. Syarat untuk mengeksekusi terpidana mati sangat sulit. Sambo masih bisa naik banding ke pengadilan tinggi. Perlu waktu panjang. Kalau hukuman tetap, ia masih bisa kasasi ke Mahkamah Agung. 

Setelah itu ia masih bisa mengajukan PK –Peninjauan Kembali. Kalau kandas semua, ia masih bisa minta pengampunan ke presiden. Belum lagi ada ketentuan baru ini: bisa tidaknya hukuman mati dilaksanakan juga masih harus menunggu 10 tahun. Kalau selama 10 tahun di penjara ia berkelakuan baik maka hukuman mati tidak bisa dilaksanakan. Ia cukup minta surat keterangan berkelakuan baik dari kepala lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Hukum Mati Sambo, Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim PN Jaksel

Apa pun, hakim sudah menelurkan teori baru dalam hukum pidana: hakim tidak perlu tahu apa motif sebuah kejahatan pembunuhan berencana. Atau, Sambo telah bertekad menyediakan diri sebagai ”martir”. Biarlah ia sendiri, dan istri, sebagai ”tameng”. Agar tidak ada orang lain berjatuhan. Publik masih penasaran: apa motif pembunuhan itu sebenarnya. Tapi lebih penting bagi publik: apakah polisi sudah berubah setelah peristiwa itu. Sambo pasti bukan orang gila: kecuali gila T dan H. (DAHLAN ISKAN)

 

Tags: BerencanaBrigadir JFerdy SamboHakimHukaman MatiMotifpembunuhanPN JakselTanpa Motif

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari bersama KH Abuya Muhtadi Dimyati, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH TB Hamdi Ma’ani dan Pejabat Utama Polda Banten melakukan pemusnahan sekitar 12 ribu minuman keras dan barang bukti narkoba di Mapolda Banten, Jumat. ANTARA/Mulyana

Jelang Ramadhan 12.000 Minuman Keras dan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Banten

2 April 2022 12:46
Sarkofagus berusia sekitar 2.500 tahun ditemukan di kompleks pemakaman Mesir Kuno, Saqqara. (REUTERS/MOHAMED ABD EL GHANY)

Peti Mumi dan Harta Karun 500 Sebelum Masehi Ditemukan

1 Juni 2022 20:11
Ingat! Ini Jadwal Dividen Sarana Mitra Rp16,65 Miliar

Ingat! Ini Jadwal Dividen Sarana Mitra Rp16,65 Miliar

5 Juli 2024 06:27
Perkuat Pengaruh, Sentosa Bersama Lumat 31,3 Juta Saham Rukun Raharja Rp37 Miliar

Perkuat Pengaruh, Sentosa Bersama Lumat 31,3 Juta Saham Rukun Raharja Rp37 Miliar

27 Agustus 2024 14:27
ABM Investama

Biayai Modal Kerja Entitas Usaha, ABM Investama Terima Pinjaman USD50 Juta

30 Juni 2022 12:57
Gandeng Insight IM, Mirae Asset Umrahkan 19 Orang Kurang Mampu

Gandeng Insight IM, Mirae Asset Umrahkan 19 Orang Kurang Mampu

24 November 2023 12:20
Lokasi kejadian Karaoke Double 0 yang dibakar massa dalam pertikaian dua kelompok warga hingga menewaskan 17 korban jiwa.

31 Warga Diperiksa Terkait Bentrok Berdarah di Sorong

28 Januari 2022 13:49
Bali Towerindo

Bali Towerindo Dapat Pinjaman Rp200 Miliar, Telisik Alokasinya

31 Maret 2022 10:00
Shilpa Shetty (indoposnews/instagram)

Kepala Empat, Shilpa Shetty Tampil Hot dengan Beragam Busana

8 Juni 2022 20:42
PP Presisi

Mantul, Obligasi PP Presisi Sandang Peringkat idBBB+

7 Juli 2022 11:57

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu